Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Senin (29/7) ada beberapa berita hukum yang menarik perhatian pembaca seperti ditetapkannya beberapa orang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus suap Meikarta hingga terbakarnya Hutan Gunung Pakuwojo Dieng.

KPK tetapkan Sekda Jabar tersangka pengembangan suap Meikarta

KPK telah resmi menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Kariwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 14 dan 15 Oktober 2018 yang berhasil menjerat sembilan orang dari unsur kepala daerah, pejabat di Kapubaten Bekasi hingga pihak swasta.

Selengkapnya mengenai penetapan Sekda Jakbar sebagai tersangka ada di sini


KPK tetapkan bekas Presdir Lippo Cikarang tersangka suap Meikarta

Tidak hanya Sekda Jabar, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.

Dia diduga memberikan uang sebesar Rp10,5 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk mengurus perizinan.

Untuk tahu lebih lanjut soal penetapan mantan Presdir Lippo Cikarang sebagai tersangka bisa dibaca di sini


Ridwan Kamil akan temui Sekda Jabar yang ditetapkan tertersangka


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menemui Sekda Jabar Iwa Karniwa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Meikarta oleh KPK.

Selengkapnya tentang rencana Ridwan Kamil bisa dibaca di sini


Polisi tangkap pencuri alat pendeteksi gempa BMKG

Kepolisian Sulawesi Tengah berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian alat pendeteksi gempa milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Selengkapnya ada di berita ini

Baca juga: Hutan Gunung Pakuwojo Dieng terbakar
Baca juga: Anggota DPR: Kebakaran hutan-lahan Sumatera Selatan harus dicegah

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019