Peluang pasarnya-pun cukup tinggi baik untuk pasar lokal dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegaraMataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Bank Indonesia dan Bank NTB Syariah serta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong peningkatan produksi klaster industri kain tenun khas Pringgasela dengan menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).
Manajer BI NTB, Suwarha menjelaskan peluang pasar dari produk ATBM jauh lebih baik dibandingkan produk tenun Pringgasela dengan mesin. Pasalnya, dengan ATBM selain untuk meningkatkan kualitas produk dan efisiensi biaya, juga karena harga jualnya yang lebih kompetitif.
"Peluang pasarnya-pun cukup tinggi baik untuk pasar lokal dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara," ujarnya di Mataram, Senin.
Di Desa Pringgesela terdapat lima kelompok pembuat kain tenun, yakni Kelompok Sentosa Sasak Tenun, Kelompok Aman Maksan, Kelompok Seleman Adil, Kelompok Pesiraman, dan Kelompok Sundawa Makmur, di mana sejak 2016 hingga saat ini terus diberikan pembinaan.
Mulai dari bantuan teknis seperti pelatihan pewarnaan alami, pembuatan motif, kelembagaan, keuangan serta perluasan akses pasar dan pemanfaatan pemasaran digital hingga bantuan peralatan mesin dan ATBM.
Kini memasuki tahun keempat, produksi klaster industri tenun Pringgasela, lebih ditekankan pada produk tenun yang dihasilkan dari proses industri dengan ATBM.
Pemilik Tenun Gaya, Wignyo, menegaskan kain tenun NTB telah memiliki ciri khas yang unik yang belum terdapat di wilayah lain. Namun demikian, menurutnya tetap membutuhkan peningkatan kualitas seperti peningkatan lebar kain.
Terkait kendala dan tantangan yang dihadapi, kata Wignyo, yakni persoalan penyusutan kain dan harga kain.
"Kami harap dapat menjadi solusi untuk tantangan dan kendala tersebut," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi kepincut kain tenun Lombok
Baca juga: Fesyen show digelar di Mandalika angkat budaya tenun Lombok
Baca juga: IKM tenun dan mutiara NTB diharapkan terus berkembang
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019