Denpasar (ANTARA News) - Ketua Dewan Pers Prof Dr Ichlasul Amal MA menilai, tidak mudah merumuskan kompetensi wartawan di Indonesia, karena kondisi perajin kata maupun surat kabar sangat bervariasi. Padahal kompetensi wartawan itu menjadi tuntutan dunia global, karena semua bidang diharapkan mampu lebih mengedepankan profesionalisme, kata Ichlasul Amal saat membuka diskusi dengan tokoh-tokoh Pers dan wartawan Bali, di Kuta, Kamis. Dalam diskusi yang mengangkat tema "Standar kompetensi Wartawan", ia mengatakan, kondisi yang berbeda-beda antara satu perusahaan Pers dengan yang lainnya, baik di pusat dan daerah menuntut adanya kemampuan dalam merumuskan kompetensi wartawan tersebut. Profesionalisme itu sangat penting dan mutlak harus dilakukan, yang diawali oleh masing-masing perusahaan pers, seperti halnya yang dilakukan kompetensi dalam bidang teknik maupun kedokteran. Lewat diskusi yang melibatkan 42 tokoh pers dan wartawan di Bali sebagai upaya memperoleh masukan dalam penyempurnaan buku standar kompetensi wartawan. Dewan Pers berhasil menyusun buku kompetensi wartawan dan telah dicetak lima kali sejak tahun 2004. Buku itu perlu penyempurnaan sesuai perkembangan jaman dan dunia Pers. Hal itu sangat penting mengingat Undang-Undang Pers telah memberikan perlindungan terhadap Pers untuk melakukan tugas-tugas jurnalistik. UU tersebut juga memberikan sejumlah rambu-rambu bagi Pers agar tidak sembarangan dalam memanfaatkan kemerdekaan yang dimilikinya. Hal itu sangat penting dipahami, mengingat tidak semua Pers memiliki kemampuan untuk mengelola pers secara profesional, yang kadangkala menggunakan kebebasannya secara berlebihan dengan mengabaikan prinsip-prinsip etika jurnalistik. Hal itulah yang mengakibatkan kegamangan sejumlah pihak terhadap pemahaman tentang kemerdekaan pers yang berlebihan, sehingga memunculkan kritik-kritik dalam penerapannya sehari-hari. Dewan Pers lewat buku standar kompetensi wartawan diharapkan mampu memperkaya wacana bagi peningkatan profesionalisme kalangan pers di Indonesia, harap Ichlasul. Diskusi menampilkan empat pembicara, yakni Wina Armada Sukardi, SH, MM, anggota Dewan Pers, dengan kertas kerja "Profesionalisme dan standar kompetensi wartawan. H.M Ridho E`isy dari Serikat Pekerja Surat Kabar (SPS) pusat tampil dengan makalah standar kompetensi wartawan dari sudut pandang perusahaan Pers. Dr Gati Gayatri, MA, ketua program studi magister ilmu komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (beragama) dalam diskusi itu membahas pedoman meningkatkan profesionalisme wartawan serta Drs I Nyoman Wirata, pemimpin Redaksi Bali Post, dengan makalah upaya pencapaian kompetensi wartawan. (*)
Copyright © ANTARA 2008