Ketapang (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan, pemerintah segera mengajukan protes kepada Malaysia, karena negara jiran itu menampung kayu selundupan dari Kalimantan Barat dalam skala besar. Hal tersebut dikatakan MS Kaban di sela-sela peninjauan terhadap barang bukti kayu sitaan sebanyak 12 ribu meter kubik dan 19 kapal yang tertangkap Mabes Polri di Muara Sungai Pawan, Kota Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis. Dalam kunjungan itu, MS Kaban didampingi Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Bambang Hendarto Danuri dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri Brigjen Pol Hadi Atmoko. Menurut Kaban, Departemen Kehutanan meyakini bahwa kayu sitaan Polri yang ditemukan itu hendak dikirim ke Kucing, Malaysia, dan sebelum ini pun telah banyak industri kayu di Malaysia memakai kayu selundupan dari Indonesia. "Kami juga mendesak kepada dunia internasional untuk memboikot hasil kayu dari Malaysia. Dukungan internasional sangat dibutuhkan," ujar Kaban. Ia mengatakan, Indonesia memiliki dokumen yang kuat untuk membuktikan bahwa Malaysia menampung kayu selundupan asal Indonesia. "Kami siap mengadakan tes DNA (kayu) sehingga mereka tidak bisa mengelak bahwa kayu yang dipakai merupakan kayu ilegal dari Indonesia," katanya. Ia mengatakan, Indonesia telah memiliki hasil tes DNA kayu rimba antara lain Meranti, Kamper dan Bengkirai, sehingga berani untuk membuktikan apakah kayu itu berasal dari Indonesia atau bukan. Sebelumnya Mabes Polri dalam operasi itu menangkap 18 tersangka yang berasal dari nahkoda kapal dan pemilik kayu. Tersangka lain adalah enam orang pejabat Dinas Kehutanan Ketapang karena menerbitkan dokumen secara tidak sah. Selain itu, beberapa tersangka saat ini masih dinyatakan buron antara lain A Song, A Un. Menhut menyerukan kepada kedua buronan itu, yakni A Song dan A Un, untuk segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. "Lebih baik mereka menyerahkan diri saja, karena mereka tidak mungkin lolos," katanya. Kaban juga akan mengupayakan cekal terhadap kedua boronan itu dengan cara meminta mematikan paspor mereka agar tidak bisa kabur ke luar negeri. Terkait dengan barang sitaan itu, Dephut menilai bahwa operasi kepolisian itu telah berhasil secara signifikan. "Saya berharap hasil operasi kali ini merupakan klimaks (pembalakan liar) di Ketapang," katanya. Menhut juga menengarai bahwa penyelundupan kayu ke Malaysia itu telah berlangsung lama. Karena itu, pemerintah menginginkan agar pembalakan liar terhadap hutan di wilayah Ketapang tidak terulang lagi. Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengatakan, para tersangka pembalakan liar yang kabur ke luar negeri akan tetap dikejar dengan menggunakan jalur interpol. (*)
Copyright © ANTARA 2008