Sedangkan dua rekannya masing-masing Andi (27) dan M Yani (24) berhasil selamat dalam peristiwa tersebut setelah ikut terseret ombak bersama korban.
"Penghentian ini kita lakukan karena jejak korban yang tenggelam ini belum berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian selama tujuh hari berturut-turut setelah kejadian," Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh, Budiono melalui Koordinator Pos SAR Meulaboh Dwi Hetno kepada Antara, Senin di Meulaboh.
Penghentian tersebut diputuskan setelah pihaknya bersama nelayan dan masyarakat melakukan pencarian terhadap korban yang tenggelam di laut Aceh Jaya dan belum membuahkan hasil.
"Akan tetapi, apabila nantinya korban ditemukan, evakuasi tetap akan dilakukan," kata Dwi Hetno menambahkan.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah nelayan di Aceh Jaya apabila menemukan keberadaan korban, agar menginformasikan temuan tersebut kepada petugas SAR Pos Meulaboh atau petugas terkait, agar dilakukan evakuasi secepatnya.
Dwi Hetno juga menambahkan, korban M Amin (31), warga Desa Fajar, Kecamatan Darul Hikmah Aceh Jaya yang hilang sejak sepekan lalu setelah terseret ombak laut saat sedang memancing pada Minggu (21/7) lalu.
Baca juga: Santri jatuh ke laut di Aceh Jaya ditemukan meninggal
Baca juga: Satgas SAR temukan warga terseret di sungai Aceh Jaya
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019