"Sejak awal pemerintah sudah menurunkan bantuan. Untuk bantuan tahap pertama sudah disalurkan Januari," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Wamena, Papua, Senin.
Bantuan berupa 50 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta logistik lainnya. Pada tahap kedua bantuan berupa perlengkapan sekolah, perlengkapan bermain anak, perlengkapan olahraga maupun perlengkapan keluarga. Lalu bantuan tahap ketiga berupa beras reguler, makanan tambahan dan paket logistik.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dirjen Harry Hikmat kepada Sekda Kabupaten Nduga Namia Gwijangge disaksikan Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Chandra Dianto, Kapolres Jayawijaya AKBP Tony Ananda serta sejumlah pejabat lainnya.
Selain bantuan logistik, tim Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial turun untuk melakukan asesmen bersama jajaran Dinsos Provinsi dan Kabupaten Nduga melalui kegiatan Layanan Dukungan Psikososial pada Februari lalu.
Lebih lanjut Harry mengatakan karena warga yang membutuhkan perhatian maka negara harus hadir. Awalnya didapat laporan terdapat 52 ribu pengungsi yang menyebar di sejumlah distrik.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Nduga Namia Gwijangge mengatakan terdata 39 ribu warga yang mengungsi tersebar antara lain di Wamena, Kenyam, Timika, dan ada juga di hutan-hutan.
"Dari 39 ribu itu saya sudah perintahkan untuk didata secara valid, nanti kami akan melengkapi data itu agar bantuan betul-betul tersalurkan," kata Namia Gwijangge.
Kontak senjata antara aparat TNI Polri dengan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egainus Kogoya di Distrik Yal Kabupaten Nduga pada 26 Februari 2019 menyebabkan warga di Distrik Mbua, Yal, Yigi, Mapenduma, Nikuri, dan Mbulmu Yalma mengungsi.*
Baca juga: Bantuan bagi pengungsi Nduga segera didistribusikan
Baca juga: Pangdam Cenderawasih minta KKSB kembali ke pangkuan ibu pertiwi
Baca juga: Keberadaan TNI-Polri di Nduga untuk beri rasa aman masyarakat
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019