Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Pemuda Indonesia (PPI) Hasanuddin Yusuf mengajak jajaran parpol yang tidak lolos kualifikasi di Depkumham dan tidak lolos verifikasi di KPU untuk bergabung ke Barisan Nasional Pemuda (BNP) guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera."Saya sangat berharap kepada parpol yang tidak lolos verifikasi KPU dan pihak manapun untuk segera bergabung ke BNP dan bersama-sama membesarkan PPI menjadi partainya anak muda di Pemilu 2009," katanya kepada pers di Jakarta, Rabu.Menurut Hasanuddin, ajakan bergabung ke BNP dimaksudkan untuk menentukan arah yang lebih jelas tentang upaya mewujudkan kesejahteraan negara dan rakyat Indonesia."Saat ini, terdapat jutaan penduduk miskin dan jutaan penduduk yang masih menganggur, sehingga mereka perlu mendapat pemberdayaan dan lapangan kerja agar sejahtera," katanya.Hasanuddin menegaskan, PPI memiliki konsep yang jelas tentang kemiskinan, khususnya upaya mengurangi dan menurunkan jumlah penduduk miskin dengan program dan target yang telah direncanakan."Sejarah bangsa Indonesia tidak pernah lepas dari peran pemuda mencatat sejarah pemuda selalu tampil di garda depan mengatasi persoalan bangsa, seperti Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Kemerdekaan RI 1945, penyelamatan ideologi bangsa pada 1966 dan Reformasi 1998," katanya. Hasanuddin menyatakan optimis, BNP yang akan digalang PPI diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan bangsa khususnya kemiskinan dan ketertinggalan dari negara tetangga lainnya.Dia mengemukakan, PPI kini mendapat pengesahan badan hukum dari Depkumham tanggal, 17 Maret 2008 dengan SKEP Menkumham No: M.HH-13.AH.11.01 tahun 2008 tentang pengesahan perubahan nama, lambang dan tanda gambar Partai Demokrasi Kasih Bangsa Indonesia (PDKBI) menjadi PPI. "Perubahan itu sebagai aliansi strategis antara PPI dan PDKBI yang menjadi peserta Pemilu 2009, sehingga kini PPI memantapkan konsolidasi dengan memiliki kepengurusan di 32 provinsi, 360 kabupaten/kota dan 29.000 kecamatan," katanyaHasanuddin menambahkan, PPI akan dapat memenuhi persyaratan dalam verifikasi KPU karena partainya telah mememiliki kepengurusan di 32 provinsi, 360 kabupaten/kota dan sekitar 29.000 kecamatan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008