Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi kinerja Departemen dalam melaksanakan reformasi birokrasi terutama di sektor pelayanan publik, menyusul hasil survei yang menunjukkan Departemen Hukum dan HAM sebagai lembaga terburuk dalam integritas publik, kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki.Menurut dia, di Jakarta, Rabu, KPK juga harus memastikan reformasi birokrasi di Departemen yang bermasalah dalam pelayanan publiknya, terus berjalan"Betul, pelayanan Kenotariatan, Keimigrasian/Paspor, dan Lembaga Pemasyarakatan, memang buruk. Yang menarik, tidak ada bantahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Harus dilakukan reformasi birokrasi," katanya. Ia mengatakan, paling tidak ada tiga sektor pelayanan yang harus direformasi yakni perizinan bisnis, pelayanan umum dan hukum. Sementara saat ini reformasi birokrasi lebih fokus pada sektor keuangan saja. "Masalahnya, Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RANPK) yang telah ditetapkan tidak berjalan. Reformasi birokrasi harus berjalan untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. Peningkatan mutu ini menjadi ukuran untuk indeks persepsi korupsi internasional," katanya. Ia berharap dengan peningkatan mutu pelayanan publik, indeks persepsi korupsi Indonesia tidak terus menunjukkan sebagai negara terkorup. Sebelumnya, KPK mengumumkan hasil survei integritas sektor publik yang di antaranya menyatakan Depkumham sebagai lembaga terburuk dalam integritas publik. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin mengatakan, survei yang dilakukan di 30 departemen/instansi itu menggunakan skala 1 sampai 10 untuk mengukur integritas sektor publik. Dalam skala 1 sampai 10, Depkumham memperolah skor integritas 4,15. Skor itu adalah yang terendah dari 30 departemen/instansi yang rata-rata mendapat skor 5,53. Data KPK menyebutkan, keterpurukan Depkumham itu terjadi tiga unit layanan, yaitu Kenotariatan (skor 4,13), Keimigrasian/Paspor (skor 4,21), dan Lembaga Pemasyarakatan (skor 4,33).(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008