Penambahan kuota tersebut ditetapkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab Cianjur yang ditandatangani Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan Kepala BPJS Sukabumi, Yasmin Harahap di Pendopo Cianjur, Senin.
Kepala BPJS Sukabumi, Yasmin Harahap kepada wartawan mengatakan ada penambahan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Bantuan Provinsi Jabar, untuk kerja sama jaminan kesehatan warga tidak mampu di Cianjur.
"Ada penambahan penerima jaminan kesehatan sekitar 50 ribu orang, menjadi 195.576 orang dari yang semula 144 ribu orang. Untuk anggaran semula Rp43 miliar menjadi Rp 53 miliar," katanya.
Warga yang menerima bantuan dan jaminan BPJS kesehatan tersebut akan masuk dalam jaminan layanan kelas III. "Sama seperti yang sebelumnya, masuk layanan kelas III. Untuk data penerimanya sedang kami proses," katanya.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan dengan adanya penambahan kuota tersebut, diharapkan warga tidak mampu yang belum masuk daftar dapat terfasilitasi.
Namun, jika nanti tetap ada kekeliruan data atau ada warga yang masih belum masuk dalam program, dapat mengajukan melalui pemerintah di tingkat desa dan kecamatan.
"Diharapkan ini mampu meringankan warga tidak mampu yang sakit karena BPJS kesehatannya sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Karyawan RSUD pertanyakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan
Baca juga: Pemkab Cianjur rumuskan solusi tunggakan dari BPJS Kesehatan
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019