"Dengan dasar kerja saja atau "Memorandum of Understanding" (MoU) dengan pemerintah daerah, kami akan memaksimalkan membantu pencegahan kasus itu melalui acara pernikahan," kata Pelaksana harian Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bangka, Syaiful Zohri di Sungailiat, Senin.
Teknis di lapangan kata dia, akan memberdayakan petugas di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di delapan kecamatan dan petugas penyuluh lapangan.
"Dari petugas KUA maupun penyuluh lapangan, akan memberikan pembinaan atau pengarahan stunting dari aspek agama sehingga tidak merugikan bagi keluarga atau calon pengantin," jelasnya.
Akses menyampaikan pencegahan stunting tersebut kata dia, disampaikan melalui dua kegiatan yakni, pada saat acara pernikahan dan saat kegiatan kursus pengantin yang sudah diselenggarakan setiap hari Selasa.
"Setiap hari Selasa kami menggelar kegiatan kursus pengantin, dimana calon pengantin diseluruh kabupaten dikumpulkan disalah satu tempat untuk diberikan pembinaan seperti berumah tangga dan masalah yang dapat terjadi di kemudian hari," jelasnya.
Syaiful Zohri mengatakan, pada saat kegiatan kursus pengantin tersebut pihaknya juga melibatkan petugas dari dinas kesehatan untuk menyampaikan perihal kesehatan terutama kesehatan reproduksi bagi calon pengantin wanita.
"Calon pengantin yang tidak mengikuti kegiatan kursus itu tidak akan memperoleh sertifikat, dan yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan pernikahan," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Tanah Datar sosialisasi kepada calon pengantin cegah stunting
Baca juga: Cegah stunting, calon pengantin Gorontalo wajib periksa kesehatan
Pewarta: Kasmono
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019