New York (ANTARA News) - Di tengah perdebatan soal perluasan anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang mulai kembali bergulir di Markas Besar PBB, New York, Inggris sebagai salah satu dari lima anggota tetap DK-PBB mengungkapkan keinginannya agar Indonesia lebih sering berada dalam keanggotaan di badan PBB itu, yaitu badan yang bertugas mengurusi masalah perdamaian dan keamanan dunia.
Pada saat yang sama, Inggris juga menyatakan pihaknya tidak melihat Indonesia memiliki peluang kuat untuk menjadi anggota tetap DK PBB dibandingkan negara Asia lainnya, seperti India dan Jepang.
"Saya tidak melihat peluang Indonesia untuk menjadi anggota tetap PBB sekuat posisi India atau Jepang. Tapi penting bagi negara seperti Indonesia mendapat kesempatan untuk lebih sering berada di Dewan Keamanan," kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Sir John Sawers, dalam perbincangannya dengan ANTARA di kantornya di New York, Senin.
Di mata Inggris, Indonesia saat ini memainkan peranan sangat penting di Dewan Keamanan dan serta di kawasan Asia Tenggara, yang terutama saat ini tengah dihadapkan dengan masalah Myanmar.
"Keberadaan Indonesia di Dewan Keamanan sangat penting, dan disambut dengan baik. Kita lihat bagaimana proses perundingan soal reformasi di tubuh Dewan Keamanan akan bergulir," kata Sawers.
Kendati saat ini Indonesia diakui banyak kalangan sebagai negara Muslim terbesar di dunia juga sebagai negara demokratis ketiga di dunia -- setelah AS dan India, Inggris tetap melihat bahwa peluang besar dari kawasan Asia untuk menjadi anggota tetap DK-PBB adalah India dan Jepang.
"India adalah negara dengan penduduk sebanyak 1,3 miliar orang. Sementara Jepang adalah negara yang memberikan 19 persen sumbangan dana kepada PBB. Itu adalah fakta-fakta yang signifikan. (Tapi) saya tidak mengurangi peranan Indonesia. Indonesia adalah pemain yang sangat penting dalam semua isu internasional: perubahan iklim, pembangunan, juga masalah keamanan," kata Dubes Inggris itu.
Saat ini pembahasan soal reformasi di tubuh Dewan Keamanan PBB -- yang telah dimulai sejak 10 tahun lalu -- kembali bergulir dengan munculnya proposal yang digagas Siprus dan Jerman.
Bocoran informasi yang diperoleh media mengungkapkan bahwa proposal tersebut meminta adanya penambahan tujuh anggota baru, sehingga Dewan Keamanan yang saat ini terdiri atas 15 negara --lima anggota tetap dan 10 non-permanen-- menjadi 22 negara.
Tujuh anggota baru yang dimintakan untuk berada di DK-PBB tersebut mencakup dua dari kawasan Asia, dua dari Afrika, dan masing-masing satu dari Amerika Latin, Eropa Barat dan Eropa Timur.
Jerman sendiri mengincar satu kursi mewakili Eropa Barat dan seperti yang dilaporkan media dengan mengutip Menlu Jerman Thomass Matussek, Jerman menginginkan kursi tetap di Dewan Keamanan untuk periode 10 hingga 12 tahun.
Proposal tersebut mewarnai gagasan yang antara lain telah sekian lama digulirkan oleh Kelompok G-4, yaitu India, Jepang, Jerman dan Brazil --negara-negara pesaing kuat untuk mendapatkan kursi tetap di DK-PBB.
Kelompok G-4 menginginkan peningkatkan jumlah keanggotaan DK dari 15 menjadi 25 negara, yaitu enam anggota permanen baru dan empat non-permanen.
Inggris sendiri, yang ingin mencoba mengakhiri jalan buntu pembahasan soal reformasi DK-PBB, telah secara terbuka mendukung India, Jepang, Brazil, Jerman dan negara Afrika untuk duduk sebagai anggota tetap Dewan Keamaman.
Menurut pemerintah negara kerajaan yang dipimpin Ratu Elizabeth itu, perluasan keanggotaan Dewan Keamanan akan membuat PBB menjadi organisasi dunia yang efektif dengan keterwakilan negara-negara yang mencerminkan wajah dunia Abad ke-21 sesungguhnya.
Untuk dapat disahkan, proposal penambahan anggota Dewan Keamanan PBB harus disetujui oleh 2/3 dari 192 negara anggota PBB melalui forum Majelis Umum dan kemudian harus diratifikasi oleh 2/3 anggotanya, termasuk lima negara anggota tetap yang saat ini ada di Dewan Keamanan, yaitu Inggris, AS, Perancis, Rusia dan China.
Indonesia saat ini menjalankan masa keanggotaannya sebagai anggota tak tetap DK PBB untuk yang ketiga kalinya, yaitu sejak Januari 2007 hingga Desember 2008 nanti.
Sebelumnya Indonesia sudah dua kali menjadi anggota tidak tetap DK-PBB, yaitu pada tahun 1973-1974 dan 1995-1996. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008