Batam (ANTARA News) - Biro Pusat Narkoba (BPN/Central Narcotics Bureau) Singapura menangkap seorang kurir narkoba di Singapore Cruise Centre saat baru di Singapura tiba dari Batam.
Channel News Asia menyebutkan, Selasa, lelaki berusia 46 tahun itu menyembunyikan 210 tablet subutex di dalam anusnya.
BPN memeriksakan tersangka ke Rumah Sakit Umum Changi, dan diketahui sebanyak 210 tablet itu dikemas dalam delapan kantong.
Jika terbukti, tersangka menghadapi tuntutan lima tahun penjara dan lima cambukan.
Selain tersangka kurir, BPN juga menangkap sepasang tersangka penadah di Singapura.
Keduanya ditangkap saat hendak mengendarai sepeda motor dekat Clementi MRT station. BNP menemukan dua butir subuteks di tangan penadah. (*)
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2008