Bandung (ANTARA News) - Departemen Perdagangan mulai menerapkan sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) stabilisasi harga bahan pokok untuk meminimalisir pengaruh kenaikan harga pada masyarakat."Untuk 2008, kami targetkan 50 persen dari provinsi yang ada bisa terlibat dalam early warning system itu," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag, Ardiansyah Parman, di sela peresmian Gebyar Layanan Perizinan terpadu pada 18 Kota/Kabupaten Nasional, di Cimahi, Bandung, Selasa.Sebelumnya, Depdag telah melakukan uji coba sistem monitoring perkembangan harga bahan pokok harian, stok serta distribusinya di 20 kabupaten dan kota."Software-nya sudah siap, sekarang tinggal sosialisasi ke daerah," ujarnya. Selanjutnya, pemda harus menyiapkan petugas untuk memantau perkembangan harga bahan pokok di daerahnya setiap hari. Ardiansyah menjelaskan EWS akan membantu pemda dan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan terkait pengamanan dan stabilisasi harga bahan pokok. "Jadi, kalau semua daerah terintegrasi dalam sistem itu, kita punya info akurat untuk mengambil kebijakan yang dibutuhkan," jelasnya. Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag, Gunaryo mengatakan, EWS memungkinkan pemerintah untuk mengambil langkah taktis menghadapi kenaikan harga bahan pokok. "Kami akan bisa lebih cepat merespon kalau ada kenaikan harga bahan pokok," ujarnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008