Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan di Jakarta, Senin, Pemerintah Indonesia harus responsif atas reaksi keras publik terkait film `Fitna` yang dibuat di Belanda. "Pemerintah Belanda pun tidak suka dengan beredarnya film ini. Makanya, Pemerintah RI harus mencegah dengan berbagai macam cara, agar film ini tidak masuk ke Indonesia, karena telah menimbulkan reaksi keras publik," katanya kepada pers. Secara resmi, ia juga mengecam keras penayangan dan penyebaran film "Fitna" karena dapat menimbulkan perpecahan atau konflik di tengah masyarakat Indonesia. Karena itu, sekali lagi dia mendesak Pemerintah, agar film ini dilarang masuk ke Indonesia. Namun Agung mengakui memang sangat sulit mencegah peredaran film itu karena dapat masuk melalui media internet. "Pemerintah bisa menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menangkal film ini," kata Agung Laksono.(*)
Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008