Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Hatim Ilwan yang di hubungi, Minggu mengatakan, 2019 dari tiga titik SPBU kompak BBM satu harga ditarget di pulau Sulawesi semuanya telah beroperasi.
"Satu tambahan lembaga penyalur dari target awal, direncanakan beroperasi bulan September tahun ini yang berada di wilayah Palolo, Kabupaten Sigi, " ungkap Hatim.
Dalam penentuan lokasi program BBM satu harga, Pertamina memprioritaskan daerah tertinggal, terpencil dan terluar (3T) guna memudahkan akses masyarakat meperoleh BBM sesuai dengan harga di Pulau Jawa karena keterbatasan infrastruktur, sebagaimana aturan dan ketetapan pemerintah.
Selain itu, merupakan komitmen Pertamina untuk menyediakan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di tanah air terutama daerah 3T sesuai amanat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi nomor 22 Tahun 2001 dan UU Energi nomor 30 Tahun 2007.
"Kita ingin semua lapisan masyarakat dapat menjangkau BBM dengan mudah, khusus masyarakat di daerah terpencil kita tidak ingin mereka tersandera dengan harga yang tidak sesuai harga normal," katanya menambahkan.
Sejak 2017, Pertanina telah mendirikan tiga dari empat SPBU kompak di wilayah Sulawesi Tengah diantaranya Kabupaten Banggai Laut, Banggai Kepulauan dan Kepualauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una. Sedangkan 2018 satu SPBU didirikan di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.
Tahun 2019, Pertamina menetapkan Kecamatan Buko dan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan serta Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi sebagai sasaran pendirian SPBU kompak BBM satu harga termasuk Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dua SPBU kompak di Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini sudah beroperasi, termasuk Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Sedangkan untuk Kecamatan Palolo masih dalam tahap pembangunan yang sudah mencapai 80 persen dan pengurusan dokumen administrasi sudah 50 persen, " ujar Hatim
Penjualan premium pada program BBM satu harga Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter.
Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019