Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menyerahkan berkas administrasi persyaratan pelantikan 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera ditindaklanjuti dan dilantik menjadi anggota DPRD setempat periode 2019-2024.
Kasubag Otoda dan Kerja Sama Bagian Pemerintahan Setdakab Magetan Wahyu Wijayanto mengatakan berkas telah diserahkan pada tanggal 25 Juli 2019 dan diterima oleh pejabat Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim.
"Setelah berkas dikirim ke tingkat provinsi, kewenangan pemeriksaan sudah menjadi bagian dari Pemprov Jatim. Untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan 45 anggota dewan terpilih," ujar Wahyu Wijayanto, di Magetan, Minggu.
Adapun berkas yang diserahkan tersebut di antaranya adalah surat Bupati Magetan kepada Gubernur Jatim perihal permohonan pemberhentian anggota DPRD Magetan periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024, serta surat dari KPU Kabupaten Magetan kepada Gubernur melalui Bupati Magetan.
Kemudian surat keputusan KPU Magetan tentang penetapan anggota DPRD Kabupaten Magetan masa keanggotaan tahun 2019-2024, berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD periode 2019-2024, dan fotokopi daftar calon tetap calon anggota DPRD Kabupaten Magetan terpilih berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir Sekretaris KPU Magetan.
Berkas-berkas tersebut langsung diterima dan diverifikasi oleh pejabat Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Magetan Nur Salam menyatakan sesuai rencana pelantikan caleg terpilih DPRD Magetan akan digelar Agustus mendatang. Namun, masih menunggu surat resmi dari Gubernur Jatim.
"Pelantikan rencananya akan digelar bulan Agustus," kata Nur Salam kepada wartawan.
Baca juga: Pelantikan caleg terpilih Magetan tunggu surat resmi gubernur
KPU Magetan telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota caleg DPRD Magetan terpilih pada Senin (22/7). Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara Nomor: 63/PL.05-BA/3520/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019-2024.
Sesuai hasil penetapan, PDIP menempatkan kadernya paling banyak di DPRD Magetan dengan perolehan 10 kursi. Kemudian, kursi posisi kedua diperoleh Partai Demokrat dengan enam kursi. Selanjutnya, PKB, Golkar, dan Gerindra masing-masing lima kursi. Serta, NasDem empat kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, PPP dua kursi, dan Hanura satu kursi.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019