Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Sabtu (27/7/2019), berita hukum yang menarik pembaca masih didominasi oleh penangkapan Bupati Kudus yang tertangkap tangan dengan Rp200 juta.
Namun, berita soal tokoh-tokoh yang membantah Sumatera Barat adalah sarang teroris juga masih menarik untuk dibaca lagi.
Berikut sejumlah berita kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
KPK tahan Bupati Kudus Muhammad Tamzil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengisian perangkat daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Tamzil sendiri mengklaim dia tidak memerintahkan untuk memerintahkan staf khususnya untuk meminta uang tersebut.
Selengkapnya bisa di baca di sini
Ini dia kronologi tangkap tangan Bupati Kudus
Bupati Kudus Muhammad Tamzil terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus suap pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.
Bersamanya ditangkap juga dua orang tersangka yang masuk dalam jajaran pejabat di kabupaten yang terletak di Jawa Tengah itu.
Untuk tahu kronologis lengkap penangkapan tersebut bisa membacanya di sini
Ganjar menilai Bupati Kudus nekat
Penangkapan Bupati Kudus Muhamad Tamzil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak orang, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Ganjar, keberanian Tamzil untuk melakukan korupsi dan menerima suap itu cukup nekat mengingat kepala daerah sudah diawasi oleh delapan institusi.
Selengkapnya tentang opini Gubernur Jawa Tengah itu bisa dibaca di sini
Sejumlah tokoh bantah Sumatera Barat sarang teroris
Sejumlah tokoh Sumatera Barat membantah tuduhan bahwa provinsi itu merupakan sarang teroris, dan kalimat provokatif tersebut bisa meresahkan masyarakat.
Menurut tokoh-tokoh tersebut penahanan satu atau dua orang tidak bisa menjadi indikasi tuduhan bahwa daerah itu menjadi sarang teroris.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019