Jakarta (ANTARA News) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor), Mabes Polri, Senin, datang ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jl TB Simatupang untuk menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan kantor itu pada 29 Maret 2008. "Labfor datang sejak pagi dan baru saja pulang sekitar pukul 13.30 WIB," kata Sekretaris Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, tim Labfor mengambil sejumlah barang bukti yang ditemukan di antara reruntuhan bangunan dan diduga terkait dengan penyebab kebakaran. "Yang dibawa Labfor tadi, sepertinya sejenis plastik, arang dan sisa kertas. Informasinya, barang-barang itu dipakai untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Arist. Arist menyerahkan kasus ini ke polisi untuk mengungkap kasus ini. Namun, Komnas PA menduga bahwa kantor itu sengaja dibakar oleh pihak yang masih terkait dengan kasus-kasuk anak dan kini ditangani oleh Komnas PA. Indikasinya, katanya, adalah listrik tetap menyala saat api berkobar. "Kalau korsleting, harusnya listrik mati saat terbakar," ujarnya. Akibat kebakaran itu, sekitar 3.260 dokumen kasus anak-anak ikut terbakar termasuk data-data yang tersimpan dalam komputer. Pasca kebakaran itu, mereka mendirikan tenda di depan bangunan yang hangus dan belum terpikir untuk pindah ke kantor lain. "Kantor daruratnya ya di sini. Di dalam tenda," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008