"Jadi kita tidak akan membahas apalagi menciptakan pemekaran daerah, namun bersemangat membangun kerja sama kawasan antar provinsi, di pesisir utara yang potensial bertumbuh dengan cepat, mengandalkan potensi besar yang dimiliki," katanya di Gorontalo, Sabtu.
Ia menyatakan, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Kalimantan Utara yang seluruhnya persis ada di wilayah utara dan berhadapan langsung dengan beberapa negara seperti Fhilipina, Jepang, Vietnam, China, Korea Utara bahkan bergeser ke bagian utara berhadapan langsung dengan Amerika, Hawai.
Hal itu ia ungkapkan sebagai konsep yang muncul dari sebuah ide untuk membangun pesisir utara melalui kerja sama antar provinsi dalam rangka membentuk kawasan yang akan mengawal sisi pertahanan dan keamanan (Hankam) dan ekonomi, seiring isu perpindahan ibu kota negara di Pulau Kalimantan.
Ia sendiri menilai, Kalimantan sebagai ibu kota negara, sangat potensial mendorong percepatan kemajuan wilayah Indonesia Timur, khususnya daerah-daerah di pesisir utara.
Sebut saja Gorontalo Utara, kata dia, potensi kelautan dan perikanannya sangat besar bahkan panjang pantainya lebih dari 300 kilometer, namun pengelolaannya belum maksimal akibat daerah memiliki kendala yang besar dalam pengelolaan kawasan pesisir dan kepulauan.
"Kita terlalu bangga dengan potensi yang ada namun tidak tahu mau diapakan potensi itu," ujarnya.
Hal itu berkaitan dengan kewenangan wilayah, mengingat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang mengatur pengelolaan laut dari nol hingga 14 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Sedangkan pada Undang-undang nomor 32 tahun 2004, mengatur nol hingga 4 mil laut, pengelolaannya ada di pemerintahan kabupaten dan kota.
Undang-undang itu sangat membatasi kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengelola potensi kelautan yang ada.
Wabup mencontohkan, Pemkab tidak bisa menganggarkan kapal di atas 3 gross ton (GT), akibatnya yang dapat dikelola hanyalah potensi yang ada di pinggiran saja, sementara untuk potensi laut yang ada di 4 mil hingga 12 mil tidak bisa digarap.
Bahkan usulan-usulan pemkab tentang pembudidayaan rumput laut dan potensi lainnya, selalu dicoret pemerintah pusat dengan alasan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kemudian yang menjadi unik tutur Wabup, kewenangan provinsi itu tidak digunakan untuk mengintervensi Pemkab dalam pengelolaan potensi secara luas.
"Itulah permasalahan yang muncul di setiap upaya Pemkab untuk mengelola potensi lebih dalam dan luas, maka muncullah ide membangun kerja sama kawasan antar provinsi yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat," tuturnya.
Terbentuknya kerja sama kawasan antara provinsi di wilayah pesisir Indonesia Utara kata dia, akan mempercepat distribusi keadilan dari Pemerintah Pusat, yang juga akan mendorong percepatan kemajuan Indonesia Timur secara luas.
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019