Dengan dibukanya pendidikan profesi advokat di STIH Biak, maka bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi tenaga profesional pengacara atau advokat, kini tidak perlu jauh-jauh harus belajar atau di luar Papua
Biak (ANTARA) - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kyadiren Biak, Provinsi Papua bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Jayapura membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2019 untuk mencetak tenaga pengacara yang profesional di wilayah timur Indonesia.
Pembukaan pendidikan khusus profesi advokat itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Yayasan Kyadiren Biak Numfor dengan Peradi Kota Jayapura, di Biak, Sabtu.
Sekretaris Yayasan Kyadiren Biak, Dr Muslim Lobubun, SH,MH di Biak, mengatakan, saat ini masih sangat sedikit institusi perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan pendidikan khusus profesi kepengacaraan di tanah Papua.
"Dalam beberapa tahun terakhir, profesi kepengacaraan semakin banyak diminati masyarakat, khususnya bagi alumni sarjana hukum. Namun pendidikan khusus untuk profesi advokat ini belum banyak dibuka di tanah Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor," katanya usai pembukaan pendidikan profesi advokat di Biak.
Muslim Lobubun menyebutkan bahwa dengan dibukanya pendidikan profesi advokat di STIH Biak, maka bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi tenaga profesional pengacara atau advokat, kini tidak perlu jauh-jauh harus belajar atau di luar Papua.
Ia mengatakan, program PKPA nantinya berlangsung selama satu bulan dan dipusatkan tempat kegiatan belajar di kampus STIH Kyadiren Biak pada Juli 2019.
"Setiap lulusan PKPA ini akan mendapatkan sertifikat kepengacaraan dan mereka sudah bisa melakukan praktik di kantor-kantor LBH dan lembaga bantuan hukum STIH," kata Muslim Lobubun.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Jayapura Dr Anthon Raharusun SJ, MH mengatakan,selama pendidikan, para peserta PPKA akan dibimbing oleh puluhan doktor, baik dari akademisi, praktisi hukum, pengacara, atau pengurus Peradi tingkat nasional.
Materi yang akan dipelajari selama mengikuti pendidikan advokat di antaranya hukum acara perdata, praktik peradilan, praktik peradilan agama, masalah HAM, teknik berkontrak dan peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pembukaan pendidikan khusus profesi advokat di Kabupaten Biak Numfor merupakan langkah maju yang dibuka untuk sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kyadiren Biak," kata Anthon Raharusun, yang juga advokat senior di Papua dan Papua Barat itu.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan pertama tahun 2019 diikuti sebanyak 20 sarjana hukum dari Biak dan Kabupaten Supiori. Mereka akan belajar di kampus STIH Biak, di Distrik Samofa.
Baca juga: Peradi Jayapura sediakan 10 pos bantuan hukum gratis di Papua
Baca juga: Akademisi dorong standardisasi kurikulum pendidikan advokat
Baca juga: Peradi telusuri dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan advokat
Pewarta: Muhsidin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019