Wonosobo (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (26/7) merupakan orang yang nekat karena kepala daerah selama ini diawasi oleh delapan institusi.
"Kalau hari ini ada yang korupsi itu keberaniannya sudah melebihi yang lain karena sudah diawasi delapan institusi dan masyarakat terbuka, tetapi ini masih jalan maka nyalinya dahsyat, luar biasa," katanya di Wonosobo, Sabtu.
Ia menyampaikan hal tersebut usai mengikuti tradisi cukur rambut gembel di Alun-Alun Wonosobo.
"Saya ingin mengatakan ini orang nekat dan cenderung dableg," katanya.
Baca juga: KPK sesalkan Bupati Kudus Tamzil kembali terjerat kasus korupsi
Baca juga: KPK duga ada pemberian sebelumnya terkait kasus Bupati Kudus
Baca juga: Bupati Kudus M. Tamzil miliki total kekayaan Rp912 juta
Ganjar menuturkan setiap dirinya melantik kepala daerah selalu menyampaikan jaga integritas, kerja sama dengan KPK, LHKPN didorong, kepala daerah dari awal pelatihan anti korupsi di KPK.
"Namun ternyata sikap individu dan pikiran termasuk mindset di masing-masing ternyata sulit, maka kalau semua sudah sulit dikasih tahu, dilatih tidak bisa, OTT memang menjadi obat mujarab," katanya.
Ironinya di Jateng itu, katanya, paginya dirinya melantik ratusan pejabat dan tidak ada cerita seperti itu (jual beli jabatan--red).
"Semua oke-oke saja, baik-baik saja dan kalau saya dengar ada orang jual beli jabatan saya sikat. Kok kemudian ada kejadian orang cerita jual beli jabatan, semua masyarakat yang mengomentari soal ini bilang kami malu," katanya.
Ganjar menuturkan tahun awal dirinya menjabat gubernur mengusulkan mestinya ada perwakilan KPK di daerah dan Jateng siap memfasilitasi minimal untuk proses pencegahan dan koordinasi supervisi pencegahan yang dilakukan dari awal-awal pemerintahan.
"Kudus bagian yang saya ingatkan betul karena Kudus ini unik, bupati terpilih pernah mengalami hal yang serupa. Kalau begini kan jadi residivis," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019