Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan untuk menutup  kawasan Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu selama tiga hari pasca erupsi yang terjadi sejak Jumat (26/7).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi menuturkan keputusan tersebut merupakan hasil kordinasi bersama seluruh pihak yang terlibat serta pengelola destinasi wisata itu.

"Saya mendengar apa yang sudah dilihat, saran-sarannya, dan saya putuskan untuk tiga hari ini statusnya tidak boleh ada pengunjung sampai dengan kita melihat perkembangannya lagi tiga hari kedepan," kata Rudy di Area Wisatawan Kawah Ratu TWA Gunung Tangkuban Parahu, Sabtu.
Baca juga: PVMBG: Gunung Tangkuban Parahu masih berpotensi erupsi

Walaupun pada dasarnya situasi sudah normal dengan radius sampai 500 meter, menurutnya larangan wisata tersebut perlu dilakukan demi keselamatan.

"Karena debu yang tebal ini juga sudah luar biasa, nanti kita bersihkan terlebih dahulu," kata dia.

Selain TWA Tangkuban Parahu, kata dia, area wisata Jayagiri juga diputuskan untuk ditutup karena erupsi masih berpotensi terjadi.

"Semua aktifitas kita berhentikan tiga hari, sampai Jayagiri tidak boleh masuk dulu," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan analisa Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Tangkuban Parahu masih berpotensi terjadi erupsi karena terekamnya tremor oleh seismograf yang berkelanjutan.

Salah satu destinasi di Jawa Barat itu mengalami erupsi pada Jumat, pukul 15.48 WIB. Erupsi itu terjadi dengan tinggi kolom abu kurang lebih 200 meter di atas puncak atau kurang lebih 2.284 meter di atas permukaan laut.
Baca juga: PMI siagakan personel merespon erupsi Gunung Tangkuban Parahu
Baca juga: Kemenhub: penerbangan normal pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019