Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengatakan yakin partai yang dipimpinnya lolos verifikasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan badan hukum. "Syarat 60 persen kepengurusan di provinsi sudah terlampaui, Hanura telah memiliki 100 persen kepengurusan di provinsi. Kita telah memenuhi syarat yang diajukan untuk memiliki badan hukum. Tinggal menghadapi verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya, di Jakarta, Sabtu, setelah menjadi pembicara dalam diskusi "Mencari Sosok Pemimpin Ideal" yang diselenggarakan Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI). Saat ini, lanjutnya, partainya terus melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat partai. Namun, belum ada pembicaraan mengenai calon presiden yang akan didukung partainya. "Kita belum sampai ke sana (pembicaraan tentang calon presiden)," ujarnya. KPU menerapkan dua tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2009 dengan mendahulukan parpol lama yang telah berbadan hukum pada tahap pertama dan parpol baru pada tahap kedua. Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, pendaftaran dan verifikasi tahap pertama untuk partai lama yang sudah berbadan hukum termasuk partai peserta Pemilu 2004 dan 16 partai yang memiliki kursi di DPR. Sedangkan pendaftaran dan verifikasi tahap kedua, katanya, untuk partai baru. Andi mengatakan pembagian dua tahap itu dimaksudkan untuk membuat waktu verifikasi efisien. "Kalau menunggu dari Departemen Hukum dan HAM lama. Jadi kami bagi dua tahap," katanya. Ia menyebutkan jadwal pendaftaran partai ke KPU pada 5 April sampai 12 Mei 2008 sedangkan penelitian administrasi dan pengumuman partai yang lulus penelitian administrasi, berdasarkan rancangan tahapan pemilu dijadwalkan 5 April-17 Mei dan penelitian faktual pada 10 April-31 Mei 2008. Partai yang lulus verifikasi akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2009 dan diberi nomor urut partai. Ketika menyinggng tentang sosok pemimpin yang ideal, Wiranto mengatakan pemimpin harus mengetahui permasalahan bangsa dan memiliki kemampuan serta kemauan untuk menerapkan solusi terbaik. "Selain itu, paling tidak, pemimpin harus sadar bahwa jabatan yang dipangkunya adalah amanah Tuhan. Jabatan itu bersifat sementara," ujar Wiranto.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008