"Untuk masalah TI, ada berbagai upaya dilakukan, tapi tetap membutuhkan dukungan pemerintah," kata Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohamad Miftah dalam temu media di Banyuwangi, Jumat.
Menurut dia, pengadaan TI ini penting karena setiap transaksi laku pandai berbasis "real time" dan harus tercatat secara langsung oleh agen tanpa adanya penundaan.
"Kita coba mendorong pemerintah untuk bisa menambah jaringan untuk 'cover' ini, karena ini merupakan syarat utama layanan," ujarnya.
Penyediaan sarana TI, tambah dia, juga dibutuhkan karena setiap transaksi harus menggunakan jaringan telekomunikasi yang aman, terkait dengan kemudahan layanan dan kerahasiaan data nasabah.
"Jaringan publik ini harus 'secure' (aman). Misal penggunaan internet lewat Wifi di kelurahan. Masih harus dipikirkan berisiko atau tidak," kata Miftah.
Saat ini, persoalan infrastruktur, terutama TI, menjadi salah satu masalah bagi pelaksanaan program Laku Pandai yang diluncurkan sejak 2015.
Persoalan TI muncul karena infrastruktur telekomunikasi belum memadai akibat sebagian besar menara BTS masih terpusat di wilayah Jawa dan Sumatera.
Hal ini juga didukung persoalan ketersediaan jalan dari kuantitas maupun kualitas yang belum mendukung kelancaran pemrosesan dokumen pembukaan rekening serta pengawasan agen oleh bank.
Permasalahan lainnya dalam pelaksanaan program ini adalah masih rendahnya suplai listrik di beberapa daerah di kawasan Indonesia bagian Timur.
Selain infrastruktur, literasi penduduk yang masih rendah juga menjadi persoalan tersendiri sehingga dibutuhkan penanganan serta koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
Saat ini, masih banyak masyarakat "unbankable" atau belum memperoleh akses perbankan, yang sepenuhnya memahami produk bank dan manfaatnya untuk membantu kegiatan ekonomi sehari-hari.
Program Laku Pandai merupakan penyediaan layanan perbankan atau keuangan lain yang tidak dilakukan melalui jaringan kantor, namun melalui kerja sama dengan agen yang didukung penggunaan TI.
Produk yang disediakan agen terkait layanan ini adalah tabungan sederhana, pembiayaan mikro, asuransi mikro dan produk keuangan lain.
Hingga triwulan II-2019, jumlah agen Laku Pandai tercatat mencapai 1.123.098 dengan rekening tabungan sebanyak 24.226.083 yang mencakup saldo sebesar Rp2,49 triliun.
Implementasi Program Laku Pandai diantaranya mencakup program bantuan sosial nontunai, inklusi zakat, dan pembayaran pajak.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2019