Kalau setelah itu, mereka masih melanggar hukum. Silahkan tanggung sendiri akibatnya."
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kepri terkait kasus suap dana reklamasi dan gratifikasi jabatan yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Dia bahkan menyarankan kepada sejumlah pejabat yang diperiksa sebagai saksi tersebut dapat kooperatif memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Nurdin Basirun pertimbangkan jadi "justice collaborator"
Baca juga: Pengamat: Pemprov Kepri mustahil lumpuh terkait penangkapan Nurdin
Baca juga: Sejumlah pejabat Pemprov Kepri penuhi panggilan KPK
"Proses hukum akan terus berjalan. Kami juga proaktif membantu KPK," kata Isdianto di Tanjungpinang, Jumat.
Meski saat ini beberapa pejabat tengah menjalani pemeriksaan KPK, Isdianto memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kepri tetap berjalan seperti biasanya.
"Tidak ada hambatan, seluruh pegawai tetap semangat bekerja. Meski kini Kepri sedang ditimpa masalah," ujarnya.
Buntut dari OTT kemarin, kata Isdianto, Pemprov Kepri juga akan mengundang Kapolda dan Kajati Kepri untuk memberikan penyuluhan hukum kepada ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
Aparat penegak hukum tersebut akan memaparkan aturan hukum yang harus ditaati oleh ASN dalam menjalankan roda pemerintahan. Tujuannya menghindari pelanggaran hukum di kalangan ASN.
"Kalau setelah itu, mereka masih melanggar hukum. Silahkan tanggung sendiri akibatnya," tegas Isdianto.
Sebelumnya, para pejabat seperti Sekda Kepri, Kepala Dinas, Wali Kota Batam, anggota DPRD Kepri, serta beberapa rekan pengusaha diperiksa oleh KPK di Polresra Barelang, Batam menyangkut kasus suap dana reklamasi dan gratifikasi jabatan.
Pewarta: Ogen
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019