Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang terjadi saat ini tetapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian karena ada beberapa jabatan jabatan kosong juga

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sudah ada pemberian-pemberian sebelumnya dalam suap pengisian jabatan yang menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang terjadi saat ini tetapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian karena ada beberapa jabatan jabatan kosong juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK sesalkan Bupati Kudus Tamzil kembali terjerat kasus korupsi

Baca juga: KPK masih periksa intensif Bupati Kudus

Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.

"Informasi-informasi untuk pengisian Jabatan itu tentu perlu kami dalami lebih lanjut nantinya baik dalam proses pemeriksaan hari ini ataupun dalam proses yang berikutnya," ungkap Febri.

Baca juga: KPK amankan Rp200 juta terkait OTT di Kudus

Saat ini, KPK masih memeriksa secara intensif Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jumat.

"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu kami bawa ke Polda Jawa Tengah, dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," ucap Febri.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Kudus terkait suap pengisian jabatan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019