pelaku kemungkinan tidak punya kontrol diri yang kuat
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meliala menilai kasus polisi tembak polisi di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat sebagai persoalan pribadi seorang polisi yang tidak punya kontrol diri dan tidak matang.
"Kejadian ini bisa terjadi bila pelaku kemungkinan tidak punya kontrol diri yang kuat dan kematangan pribadi yang tidak kuat," kata Adrianus kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pakar kriminologi ini mengatakan melihat kasus ini dari sudut pandang individual seorang anggota Polisi, jangan dilihat dari sisi institusi Polri.
Baca juga: Ini enam tahapan pertimbangan polisi pegang senjata
Karena, lanjut Adrianus, sebagai individu, anggota polisi dalam hubungan kerja bisa memiliki konflik dengan sesama individu lainnya.
"Konflik yang begitu tajam bisa menimbulkan emosi dan itu menjadi mungkin karena polisi juga manusia, bisa marah, bisa kesal," terangnya.
Yang menjadi permasalahan, lanjut dia, pelaku Brigadir Rangga Tianto sebagai individu yang memiliki akses terhadap senjata api. Sehingga ketika kontrol diri dan kepribadiannya tidak kuat jadi kebablasan menggunakan senjata tajam untuk memuaskan egonya.
Baca juga: Kadivpropam: Polri dalami izin penggunaan senjata oknum polisi
Berbeda dengan orang awam apabila emosi hanya bisa melampiaskan dengan cara meninju meja atau tembok.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan ada kemungkinan pelaku tidak marah dengan rekan sejawatnya hingga melayangkan tembakan, tetapi karena ada persoalan di dalam dirinya.
Menurut Adrianus, pelaku kemungkinan sudah janji kepada orang tua anak pelaku tawuran yang ditangkap atau kepada masyarakat bahwa dia akan membereskan kasus tersebut.
Baca juga: IPW: Orang tua-pelaku tawuran harus jadi tersangka penembakan
"Jadi dia dengan amat bangga menjamin pada orang tua pelaku tawuran ini bahwa dia bisa kok menghandel masalahnya bisa buat anaknya bebas kembali, sambil membawa orang tuanya ke kantor polisi," katanya.
Tapi, lanjut Adrianus "ternyata pelaku ketemu dengan atasannya (Bripka Rahmat Effendy) yang dengan gampangnya mengatakan tidak bisa dengan alasan sedang diproses," katanya.
Pada situasi itu, lanjut Adrianus, bisa dibayangkan pelaku malu, atau bahkan jatuh harga dirinya di depan masyarakat yang sudah dijanjikan anaknya akan bebas.
Baca juga: Polisi masih dalami motif pelaku penembakan polisi Cimanggis
Kondisi ini, bila dihadapi oleh orang yang berkepribadian yang kuat, maka akan menyampaikan kepada orang tua pelaku tawuran bahwa sistem tidak membolehkan karena harus diproses, meskipun dia sudah berjanji.
"Itu cara orang yang berkepribadian kuat, tapi pelaku ini (Brigadir RT) mengikuti marahnya, egonya," kata Adrianus.
Menurut dia, ada dua tipe orang, ada yang memiliki kepribadian tidak kuat tapi kontrol terhadap dirinya kuat sehingga ketika terjadi persoalan seperti di atas, maka masalahnya akan dipendam dan diam saja.
Baca juga: Kompolnas minta penembakan polisi Cimanggis diusut tuntas
Tapi berbeda dengan pelaku yang tidak punya kontrol diri yang kuat dan pribadi yang tidak kuat pula.
"Kalau pelaku dia pribadinya tidak kuat, malu dia, lalu dilarikan menggunakan senjata api secara menyimpang ya udah bablas," kata anggota Ombudsman RI ini.
Oleh karena itu, Adrianus memandang kasus ini dari kaca mata individual bukan organisasi Polri.
Baca juga: Mencekam, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis
"Karena sebagai organisasi, Polri tidak pernah menyuruh anggota begitu -begituan," katanya.
Adrianus menyebutkan sebagai organisasi, Polri sudah melakukan cara-cara untuk mencegah hal seperti itu tidak terjadi, dengan melakukan penyeleksian di awal, melakukan tes perihal siapa yang boleh dan tidak boleh pegang senjata, memberi pelatihan kepada yang memegang senjata, melakukan penyaringan ketat dan secara mendadak.
"Sehingga dapat dipastikan orang yang memegang senjata adalah orang yang memiliki kontrol diri, artinya pada tingkat organisasi tidak ada masalah, tapi kalau di tingkat individu ada saja masalah yang menyimpang," katanya.
Baca juga: Pelaku penembakan polisi hingga tewas terancam hukuman mati
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019