Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, kerusakan suatu instrumen pesawat dalam dunia penerbangan adalah biasa. "Biasa saja, asalkan ada tindak lanjut dan ketika dicek sudah close (sudah ditindaklanjuti, red)," katanya menjawab pers di Jakarta, Jumat. Penegasan itu untuk menjawab tudingan beberapa pihak terhadap lemahnya regulator dalam mengawasi operator penerbangan. Laporan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas musibah pesawat AdamAir DHI 574, 1 Januari 2007, antara lain dipicu oleh tidak berfungsinya IRS (inertial reference system) atau sistem panduan navigasi. Temuan KNKT juga menyebutkan selama Oktober-Desember 2006 di pesawat tersebut telah terjadi kerusakan pada IRS hingga 154 kali. Jusman yakin bahwa kerusakan alat navigasi pesawat seperti "inertial reference system" (IRS) yang memicu kecelakaan AdamAir, sudah ada tindak lanjut pencegahan sebelumnya. "Tapi mungkin tidak signifikan mengatasi persoalan," ujarnya. Oleh karena itu, menurut dia, kerusakan IRS sebaiknya ditindaklanjuti dengan perbaikan di produsennya. Jusman sendiri mengaku belum mendalami indikasi lemahnya pengawasan jajarannya di Direktorat Kelaikan Sertifikasi Udara atas IRS pesawat AdamAir yang celaka itu. "Belum ada tindakan apa pun terhadap Jajaran DSKU," tukasnya. Jusman juga menegaskan, belajar dari kejadian AdamAir itu ke depannya kerusakan suatu instrumen pesawat harus serius diperhatikan. Sebelumnya, Direktur DSKU Yurlis Hasibuan mengaku sudah mengetahui adanya keluhan IRS pesawat AdamAir. "Kami mengetahui adanya keluhan kerusakan berulang dan dari hasil inspeksi, telah diperbaiki," katanya. Ia juga mengakui, temuan KNKT adanya kerusakan IRS sudah sesuai data. Namun menurut temuan inspeksinya, kerusakan tidak mencapai 154 seperti diungkapkan KNKT. Selain itu, dia menambahkan, setiap sistem dalam pesawat biasanya memiliki cadangan sampai tiga lapis.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008