Kamu akan minta tanggapan semua maskapai dan akan membalas surat Bupati Aceh Besar

Banda Aceh (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengkaji surat imbauan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali untuk menghentikan penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, saat Hari Raya Idul Adha pada 11 Agustus 2019.

"Terkait surat itu, kami akan duduk bersama dengan semua maskapai yang melayani penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM)," kata Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara SIM Yos Suwagiyono ketika dihubungi ANTARA di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi surat Bupati Aceh Besar yang ditujukan kepada General Manager Angkasa Pura II pada Rabu (24/7/2019.

"Nanti, kami akan minta tanggapan semua maskapai dan akan membalas surat Bupati Aceh Besar," kata dia singkat.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menerbitkan Surat Nomor 451 Tahun 2019 perihal penghentian penerbangan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Dalam surat tersebut ia mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Besar agar menaati segala peraturan dan undang-undang yang berlaku di wilayah Aceh secara umum dan Kabupaten Aceh Besar secara khusus.

Disebutkan pula, kepada seluruh maskapai penerbangan yang melakukan take off dan landing di Bandara SIM untuk menghentikan penerbangan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 sampai 12.00 WIB.

Kemudian, kepada seluruh komunitas bandara dan kru untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara dan tempat masing-masing.

Baca juga: Menhub tunda rencana perpanjangan landasan Bandara Ngurah Rai Bali
Baca juga: AP II siap layani penerbangan haji di lima bandara keberangkatan

Baca juga: Dua maskapai batalkan penerbangan ke Bandara SIM Aceh Besar

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019