Jakarta (ANTARA News) - Muhaimin Iskandar akan diberhentikan jika menolak mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PKB. "Kalau tidak mau mundur, ya dimundurkan, diberhentikan," kata Ketua Dewan Syura DPP PKB Muslim Abdurrahman di Jakarta, Jumat. Sebenarnya, kata Muslim, tanpa rapat pleno sekalipun, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selaku Ketua Umum Dewan Syura bisa memberhentikan Muhaimin, karena memang memiliki kewenangan untuk itu. "Dewan Syura itu institusi tertinggi di PKB dan Muktamar Semarang memang memberikan kekuasaan besar, powerful, pada Ketua Umum Dewan Syura," katanya. Gus Dur, lanjut Muslim, telah kehilangan kepercayaan pada Muhaimin, namun Gus Dur tidak mau mengambil keputusan sendiri sehingga menyerahkan putusan pada rapat pleno. Ditanya apakah segera dilakukan muktamar luar biasa (MLB) untuk mencari ketua umum baru, Muslim mengatakan, kemungkinan MLB digelar setelah pemilihan umum (Pemilu). "Untuk sementara kalau tidak pejabat sementara ketua umum, ya pelaksana harian," kata Muslim. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008