Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) menyiapkan program penjualan aset properti yang berasal dari bank dalam likuidasi (BDL) dan delapan obligor yang sudah diserahkan ke eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Kita sedang dalam program penjualan aset properti baik yang berasal dari BDL maupun 8 obligor yang sudah diserahkan ke BPPN," jelas Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, Hadiyanto di Jakarta, Jumat. Menurut dia, penjualan aset properti melalui lelang itu segera dilakukan setelah dilengkapi proses administrasi, dokumentasi, dan akan diumumkan ke publik. Ia menyebutkan, pelelangan aset properti kemungkinan belum dapat dilaksanakan pada Maret 2008 ini karena sejumlah kelengkapan harus dipenuhi lebih dulu. "Memang semula kita prediksikan selesai pada Maret 2008 tapi ternyata masih memerlukan waktu. Persyaratan harus dipenuhi agar proses berjalan dengan baik sesuai ketentuan," katanya. Ia memastikan, hasil dari lelang penjualan aset properti itu akan menjadi tambahan penerimaan di APBN 2008. Setoran dari lelang aset 8 obligor dan aset-aset BDL melalui Ditjen Kekayaan Negara ditergetkan sebesar Rp850 miliar. Mengenai adanya tambahan target nilai penjualan aset program restrukturisasi perbankan di APBN 2008 dari semula sebesar Rp600 miliar menjadi Rp3,85 triliun, Hadiyanto mengatakan, selain yang dikelola pihaknya, ada juga aset yang dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). "Kan ada aset yang juga dikelola PPA, coba tanya juga ke PPA," katanya. Pada November 1997, Bank Indonesia (BI) mencabut ijin usaha 16 bank yang kemudian dikenal sebagai BDL dengan kewajiban bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp11,89 triliun. Dua BDL yaitu Bank Andromeda dan Bank Umum Majapahit Jaya telah selesai sehingga jumlah BDL yang seharusnya melakukan serah terima ke Depkeu berjumlah 14 BDL. PP Nomor 25 tahun 1999 menyatakan bahwa pemerintah berkedudukan sebagai lembaga yang telah membayar terlebih dahulu kewajiban BDL kepada nasabah, sekaligus juga menggantikan posisi nasabah. Hingga akhir Januari 2008, dari jumlah kewajiban 16 BDL sebesar Rp11,89 triliun, sudah diselesaikan sebesar Rp2,96 triliun sehingga masih terdapat sisa kewajiban belum dibayar sebesar Rp8,92 triliun. Dari 14 BDL yang belum menyelesaikan kewajibannya, sebanyak 10 BDL telah melakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset jaminan, sementara 4 BDL lainnya belum melakukan BAST. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008