Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah terpaksa membatalkan dan memulangkan satu calon haji asal Sulteng yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 7 Embarkasi Balikpapan (BPN) rombongan 06 dan regu 21 atas nama Santi Latoha, karena hamil.

Keputusan itu diambil berdasarkan dari hasil rapat bersama tim kesehatan, Tim Pemandu Ibadah Haji (TPIH), pihak Embarkasi Balikpapan dan tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulteng serta saksi salah satu keluarga dan petugas kloter di klinik haji Embarkasi Balikpapan, Kamis lalu.

Dihubungi dari Palu, Kamis malam, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Arifin, membenarklan hal tersebut.

"Pembatalan itu dilakukan karena Santi Latoha terdeteksi sedang hamil sembilan minggu. Atas hasil itu tim melakukan segala upaya untuk meberikan penjelasan, pemahaman dan pengertian kepada Santi," kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Arifin, Jumat

Dia mengatakan tim menjelaskan bahwa usia kehamilannya berpengaruh besar kepada keselamatan janin dan dirinya, mengingat pelaksanaan ibadah haji membutuhkan energi besar ditambah suhu di siang hari diperkirakan di atas 50 derajat.

“Oleh tim dalam rapat ini menetapkan bahwa ibu Santi akan dikembalikan ke Palu. InsyaAllah akan diproses penerbangannya sesuai jadwal yang tersedia. Sementara ini kami akan koordinasikan waktu penerbangan ke tim layanan penerbangan jamaah calon haji Sulteng, sehingga bisa terakomodir. InsyaAllah tahun depan bisa kembali untuk berangkat,” katanya.

Arifin mengatakan tim kesehatan maupun tim PPIH telah memberikan pemahaman kepada anggota keluarga Santi agar bisa mengerti ketentuan yang telah ditetapkan, sebab itu demi keselamatan Santi dan janinnya termasuk seluruh JCH Sulteng yang tergabung dalam Kloter 07.

“Karena seperti yang dijelaskan tim kesehatan bahwa jika ada sesuatu yang darurat dalam perjalanan maka memungkinkan pesawat kembali ke titik yang terdekat. Proses ini tentunya akan menguras tenaga semua pihak yang terlibat dalam penerbangan ini karena izin penerbangan itu harus dilakukan dulu sebelum pesawat didaratkan,” ujarnya.

Arifin menambahkan dengan dibatalkannya keberangkatan Santi, maka JCH Sulteng yang tergabung dalam Kloter 7 Embarkasi Balikpapan yang batal berangkat menjadi tiga orang.

“Sebelumnya ada calon haji yang sakit dari Kabupaten Donggala dan juga satu dari Banggai Laut yang batal karena wafat sehingga total dari Kloter 7 yang diberangkatkan yaitu 447 orang ditambah 5 orang petugas,” ucapnya.

Baca juga: Embarkasi Balikpapan berangkatkan 6.730 calon haji
Baca juga: Sembilan calon haji Sulteng batal berangkat
Baca juga: Pasutri tertunda berhaji karena istri hamil dua minggu

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019