Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono meminta masyarakat menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang membebaskan mantan Presiden Soeharto dari gugatan pemerintah terhadap Yayasan Supersemar. "Bagaimana pun kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Agung Laksono seusai menerima kunjungan rombongan Presiden Parlemen Rumania Bogdon Olteanu di Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Jumat. Dia mengatakan apabila pemerintah belum puas dengan keputusan pengadilan itu, masih ada mekanisme banding yang bisa ditempuh. Namun demikian Agung juga mengingatkan bahwa seharusnya mantan presiden yang sudah meninggal itu dihormati dan salah satu caranya dengan menghentikan berbagai kasus hukumnya. Sebelumnya Ketua Majelis Hakim di yang menyidangkan kasus gugatan terhadap Yayasan Soeharto, Wahjono, dalam amar putusannya (27/3) membebaskan Soeharto dan keluarganya dari gugatan hukum. Hakim berpendapat bahwa sesuai peraturan, orang yang meninggal tidak bisa lagi dimintai pertanggungjawaban, termasuk para ahli warisnya. Sementara Yayasan Supersemar diwajibkan membayar ganti rugi sejumlah Rp46,5 miliar ditambah 105.720 juta dolar AS. Terkait kunjungan pimpinan Parlemen Rumania, Agung Laksono mengungkapkan antara DPR dengan Parlemen Rumania telah bersepakat mendesak pemerintah kedua negara meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan. "Kami tidak hanya membicarakan politik, tapi juga mengenai kerjasama ekonomi bilateral," katanya. Dikatakannya bahwa setiap tahun ekspor Indonesia ke Rumania mencapai 65 juta dolar AS dan sebaliknya, ekspor Rumania ke Indonesia 10 juta dolar AS. Agung mengatakan, di masa mendatang, kerjasama bilateral yang saling menguntungkan itu perlu ditingkatkan lagi dan pemerintah harus memberikan perhatiannya yang lebih serius lagi. Apalagi, katanya, Rumania adalah pintu masuk ke Eropa dan Rumania memandang Indonesia sebagai "entry point" ke Asia Selatan dan Asia Tenggara.(*)
Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008