Mataram (ANTARA) - Seorang perempuan berinisial N, tersangka kasus kepemilikan narkoba yang masuk dalam daftar buronan Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat, akhirnya ditangkap di Jakarta.

Kapolres Bima AKBP Bagus Wibowo yang dihubungi wartawan di Mataram, Jumat, mengatakan tersangka N ditangkap pada Kamis (25/7) malam, di sebuah rumah di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Aparat Densus ringkus penembak anggota Polres Bima

"Jadi, keberadaanya di Jakarta, berhasil terungkap berkat dukungan dan kerja sama dengan tim dari Polres Jakarta Selatan," kata Bagus.

Ia mengatakan N kini telah diamankan personel Polres Jakarta Selatan. Karena itu, perwakilan tim penyidik dari Polres Bima telah dikirim ke Jakarta untuk menjemput tersangka.

"Sudah ada perwakilan tim yang menjemputnya ke Jakarta," ujarnya.

Dijelaskan bahwa N masuk dalam daftar buronan Polres Bima setelah melarikan diri bersama suaminya berinisial I dari ruang penyidik satuan reserse narkoba pada awal Juni 2019.

Baca juga: Sembilan warga NTB terlibat terorisme dikirim ke Mabes Polri

Dalam masa pelariannya, penyidik terus menelusuri jejak kedua tersangka hingga teridentifikasi sedang bersembunyi di wilayah Jakarta. Namun dalam aksi penangkapan pada Kamis (25/7) malam, N diketahui tidak bersama suaminya.

Terkait hal tersebut, Bagus menegaskan pihaknya masih akan terus menelusuri keberadaan suami N. Tentunya pemeriksaan N akan mengarah pada pengembangan pengejaran suaminya.

"Untuk suaminya, kita masih terus mengejarnya di lapangan, keterangan N sangat menentukan keberadaannya. Makanya sesampai di Bima, penyidik akan mendalami keterangan N," ucapnya.

Baca juga: Dua anggota Polres Bima Kota ditembak beruntun

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019