Kalau untuk gaji Rp4 juta ke atas, warga miskin tidak dapat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk terus menerapkan program perumahan rakyat yang mampu diakses oleh warga kurang mampu yang belum memiliki rumah tinggal tetap.
"Program yang diterapkan pemerintah daerah harusnya bisa menakar pendapatan warga. Kalau untuk gaji Rp4 juta ke atas, warga miskin tidak dapat," ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhammad, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan mereka telah merampungkan sistem seleksi administrasi pendaftaran rumah susun sederhana (rusunami) dengan uang muka (down payment/DP) Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur dengan 1.790 orang dinyatakan lolos dari 2.358 orang yang mendaftar.
Program Rumah DP Nol Rupiah itu ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2018.
Beberapa syarat untuk menjadi salah satu penerima program tersebut adalah warga yang tidak pernah menerima subsidi rumah dan harus berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta serta diprioritaskan untuk yang sudah menikah dan berkeluarga.
"DP 0 persen untuk orang yang tidak mampu itu tidak akan mungkin. Karena DP itu harus dibayar nantinya," tegas Ramly ketika ditanya apakah program tersebut bisa dijangkau oleh warga kurang mampu yang kebanyakan belum memiliki rumah.
Politisi Golkar itu mengatakan bahwa kesejahteraan warga kurang mampu itu harus tetap menjadi fokus pemerintah daerah dengan pembangunan rumah susun yang memiliki harga sewa terjangkau oleh mereka.
Opini wakil ketua komisi DPRD DKI yang mengurus pemberdayaan masyarakat itu serupa dengan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menyebut program DP Nol Persen hanya menyasar kalangan tertentu saja.
"Selain mengembangkan rumah DP nol, pemerintah seharusnya memperbanyak pembangunan rumah susun sewa. Warga yang butuh rumah banyak, tidak harus milik yang penting mereka punya tempat tinggal dan produktif, sewa enggak apa-apa," kata Yayat Supriatna.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019