"Kalau penerimaan mahasiswa baru, tidak boleh yang jadi panitia mahasiswa, tapi lembaga institusi yang dibina rektor langsung," kata Nasir dalam konferensi pers di Gedung Ristekdikti, Jakarta, Jumat.
Dia juga menuturkan tidak ada kekerasan apapun yang diperbolehkan dalam masa pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru.
"Pada penerimaan mahasiswa baru, tidak boleh lagi ada kekerasan. Kalau kekerasan terjadi rektor, direktur politeknik harus bertanggung jawab," ujarnya.
Dia mengatakan PKKMB berbeda dengan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek), tapi pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik.
"Ini (PKKMB) institusi perguruan tinggi yang melakukan. Jangan sampai rektor mendelegasikan kepada mashasiswa. Direktur politeknik tidak boleh mendelegasikan kepada mahasiswa kalau mengkoordinasikan ke mahasiswa silakan. Semua harus dikendalikan rektor dan dikoordinasikan ke kemahasiswaan," ujarnya.
PKKMB merupakan masa untuk memperkenalkan tentang apa saja yang ada di kampus termasuk fasilitas baik di bidang akademik maupun non akademik bagi mahasiswa baru. PKKMB juga menanamkan wawasan kebangsaan, bela negara, anti radikalisme, anti korupsi dan anti plagiarisme serta menghindari penggunaan narkoba.
Baca juga: Menristekdikti minta tak ada kekerasan dalam pengenalan kampus
Baca juga: Pengenalan lingkungan kampus diselenggarakan oleh universitas
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019