Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR RI, Suharso Monoarfa, berpendapat bahwa sosok Muhaimin Iskandar merupakan salah satu bintang di DPR RI saat ini.
"Dia itu merepresentasikan generasinya," tegasnya di Jakarta, Jumat, merespon pelengseran Muhamimin Iskandar dari jabatannya selaku Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui rapat Dewan Syuro dan Tanfidz belum lama lalu.
Proses `pelengseran` itu sendiri, hingga berita ini diturunkan masih mengundang opini kontroversi, termasuk dari lingkup internal tokoh-tokoh PKB.
Namun beberapa di antaranya mengharapkan agar `pihak eksternal` seyogianya jangan ikut memanas-manasi keadaan, tetapi memberi kesempatan kepada mereka melakukan `cooling down`, sebagaimana diutarakan salah seorang anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI, Masduki Baidlowi.
Sementara itu, menjawab pertanyaan tentang nasib Muhaimin Iskandar ke depan di lingkup partai yang dideklarasikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut, Suharso Monoarga mengatakan, "Itu kan urusan rumah tangga orang lain".
"Saya hanya ingin mempertegas pernyataan saya tadi, bahwa Muhamihin Iskandar adalah salah satu bintang masa kini di Parlemen. Dan sesungguhnya, baginya masih terbuka jalan panjang untuk berkiprah dalam kancah politik nasional," katanya.
Karena itu, menurut Suharso Monoarfa, apa pun yang melanda kehidupan perpolitikan Muhaimin Iskandar, dia pasti telah dapat memahaminya.
Tetap Diperbolehkan
Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, sebelumnya juga menegaskan, masalah jabatan Ketua Umum DPP PKB, merupakan urusan internal partai tersebut.
Tapi, katanya, posisi Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR RI tetap dimungkinkan.
"Saya tidak punya kewenangan mengomentari masalah internal partai saudara Muhaimin Iskandar. Hanya saja, masalah Wakil Ketua DPR RI, tidak ada kaitannya dengan masalah dia mundur dari jabatan sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB," tegasnya lagi.
Bagi Tjahjo Kumolo, sepanjang Undang Undang (UU) Susunan dan Kedudukan (Susduk) tidak menyebut lain, Muhaimin Iskandar tetap boleh sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Kecuali UU Susduk nantinya memutuskan lain yang menyangkut proporsi untuk jabatan pimpinan DPR RI," katanya lagi.
Sementara itu, sejumlah Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI, enggan berkomentar lebih tentang `kemelut` intenal partainya tersebut.
"Tolong, saya `gak` mau dulu menambah-nambah kekalutan keadaan. Beri waktu kami `cooling down` dulu. Ini menyangkut tubuh internal, dicubit di mana saja, pasti sakit," kata Masduki Baidlowi, salah satu anggota fraksi partai yang dideklarasikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.
Namun, ditanya bagaimana nasib Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR RI, dia menyatakan akan mempertahankan, karena hal itu tidak ada hubungannya dengan posisi di partai.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008