Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP PKB yang juga Ketua Fraksi PKB di DPR, Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Ghoi, memperkirakan Muhaimin Iskandar akan legowo menerima keputusan rapat pleno DPP PKB yang memecat dirinya dari jabatan ketua umum. "Cak Imin, panggilan Muhaimin Iskandar, kader ideologis terbaik Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid). Dia kader terbaik yang mampu menerjemahkan pemikiran Gus Dur," kata Gus Choi di ruang Fraksi PKB Gedung DPR, Jakarta, Kamis. Gus Choi yakin Muhaimin tidak akan bernasib seperti kader PKB lainnya yang melakukan perlawanan atas keputusan Gus Dur dan Dewan Syuro PKB, seperti Matori Abdul Djalil, Alwi Shihab, dan Choirul Anam. "Saya yakin Cak Imin tidak akan bernasib seperti Pak Matori, Alwi Shihab, atau Choirul Anam," katanya. Ia mengatakan Cak Imin tidak akan melakukan perlawanan terhadap Gus Dur yang merupakan "Bapak Ideologis"-nya. "Keputusan rapat pleno DPP PKB tadi malam dengan argumen seperti itu, meskipun pahit bagi Cak Imin, pahit bagi kader-kader PKB, sebaiknya diterima. Barangkali ini akan membawa kebaikan bagi Cak Imin dan PKB ke depan," katanya. Gus Choi mengemukakan, kalau Cak Imin menerima keputusan rapat pleno DPP dengan legowo dan pasrah, maka persoalan akan selesai. "Kalau Cak Imin 'sowan' ke Gus Dur dan menyatakan, 'Gus, saya patuh, pasrah atas keputusan tersebut', saya perkirakan persoalan akan selesai, persoalan akan 'clear'. Saya perkirakan juga justru akan ada tempat bagi Cak Imin, mungkin di tempat yang lebih besar," katanya. Menurut dia, keputusan DPP PKB bisa saja berdampak kepada PKB, namun ia tidak mengharapkan hal itu terjadi. "Kalau Cak Imin legowo dan 'sowan' ke Gus Dur semua akan 'clear'," katanya. Orang dekat Muhaimin yang enggan disebut namanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis, mengatakan, "Muhaimin tidak dicopot, tapi diminta mundur. Namun, Muhaimin tak akan mundur". Pleno Rapat DPP PKB, Rabu (26/3) malam, yang dihadiri pengurus Dewan Syura dan Dewan Tanfidz memutuskan melengserkan Muhaimin Iskandar dari jabatan Ketua Umum PKB. Mantan Ketua DPP PKB Mohammad Mahfud MD yang telah mengundurkan diri dari partai karena terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi ketika dihubungi, membenarkan hal itu. "Sebanyak 20 orang dari 30 orang yang ikut rapat saat voting menghendaki Muhaimin mundur," kata Mahfud yang mengaku ikut hadir, namun tidak memiliki hak suara. (*)
Copyright © ANTARA 2008