Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) tidak keberatan memberikan renumerasi atas dana-dana pemerintah yang disimpan di BI. "Pembicaraan sudah hampir selesai. Artinya sudah ada kesepakatan. BI tentunya tidak berkeberatan, itu memang akan diberikan renumerasi," kata Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam. Miranda menyebutkan, ada angka tertentu besarnya renumerasi dana pemerintah di BI yang sudah disepakati kedua belah pihak, namun ia tidak tahu persis berapa persen. "Saya lupa angkanya berapa persen, tetapi ada angka yang sudah disepakati," katanya. BI akan mengusahakan agar pemberian renumerasi itu dapat secepat mungkin direalisasikan, yaitu pada pertengahan atau akhir April 2008. Atas dana pemerintah di BI, menurut Miranda, BI akan memberikan renumerasi/bunga tetap yang besarnya lebih kecil daripada bunga yang diberikan bank komersial atas dana masyarakat. "Pemerintah dan BI di bawah satu atap negara, tentunya bukan bunga seperti bank komersial," katanya. Miranda mengaku bahwa adanya dana pemerintah di BI memudahkan BI menyerap likuiditas dibanding jika dana pemerintah disimpan di luar BI. "Tentunya BI tidak perlu menyerap lagi kalau sudah ada di BI. Memang dengan adanya konsep treasury single account (TSA) remunerasi itu menjadi masuk akal. Jadi ini win-win solution," kata Miranda. (*)
Copyright © ANTARA 2008