Medan (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dinilai kurang memiliki sensitivitas "kemanusiaan" terhadap warga negara asing, karena memulangkan orang asing dengan seenaknya ke negara asal. "Pemerintah juga perlu peduli nilai-nilai kemanusian terhadap orang asing yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini," kata pakar hukum internasional, Prof Dr. Suhaidi, SH ketika dihubungi ANTARA di Medan,Rabu. Ia mengemukakan hal tersebut saat diminta komentarnya mengenai pemulangan 4.000 imigran gelap yang berada di tanah air dalam kurun waktu sembilan tahun. Warga asing yang dikembalikan itu adalah warga Iran, Irak, Afghanistan dan vietnam. Suhaidi menambahkan, pejabat negara jangan sekedar melihat kesalahan orang asing itu, melainkan juga perlu memperhatikan nilai kemanusian yang ada pada diri mereka. Bagaimana pula, jika kasus imigran gelap tersebut menimpa warga Indonesia yang berada di Malaysia, ujarnya. "Orang Indonesia banyak yang diusir dari negara jiran, karena dianggap pendatang haram dan kasus seperti itu juga sangat memalukan Pemerintah Indonesia," ujarnya. Dikatakannya, nilai-nilai kemanusian itu merupakan hal yang penting, tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi orang asing juga perlu dihormati. Kedatangan orang asing ke Indonesia belum tentu bertujuan untuk mencari nafkah, bisa saja mereka sedang terdampar di tengah laut, menyelamatkan diri di bumi Indonesia. Sehubungan itu, menurut dia, Pemerintah perlu bertindak arif dan bijaksana dalam menyikapi pendatang illegal yang masuk ke Indonesia, katanya. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008