Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melepas 208 orang jemaah calon haji Badung tahun 2019 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Mangupura.

"Kami Pemerintahan Kabupaten Badung mempunyai komitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan ikut membantu memfasilitasi keberangkatan jemaah calon haji dari wilayah kami," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Kamis.

Ia mengatakan, kebijakan peningkatan kuota jemaah haji secara nasional pada tahun 2019, ikut berdampak terhadap peningkatan jumlah jemaah calon haji dari Kabupaten Badung.

“Pertambahan kuota calon haji Badung ini meningkat sebesar 30 persen dibandingkan kuota jemaah haji Badung tahun 2018. Pada tahun lalu, jamaah calon haji Badung sebesar 163 orang dan tahun 2019 ini menjadi 208 orang. Artinya ada penambahan sebanyak 45 orang pada tahun ini," katanya.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, pihaknya berpesan kepada jemaah calon haji agar selalu menjaga kondisi fisik dan tidak ingin ada jemaah calon haji ada yang sakit.

"Saya harapkan 208 orang ini dapat menjalankan ibadah hajinya dengan lancar dan selalu dalam keadaan yang sehat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Badung, A.A. Gede Manguningrat menjelaskan, 208 orang jemaah calon haji Badung tahun 2019 berasal dari Kecamatan Petang sebanyak 99 orang, Kecamatan Kuta Selatan 63 orang, Kecamatan Kuta Utara 36 orang, Kecamatan Mengwi 9 orang dan Kecamatan Abiansemal sebanyak satu orang.

"Jemaah haji dari Badung ini akan didampingi dua orang petugas haji daerah yaitu Staf Bagian Umum Pemda Badung serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Badung," katanya.Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melepas 208 orang jemaah calon haji Badung tahun 2019 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Mangupura.

"Kami Pemerintahan Kabupaten Badung mempunyai komitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan ikut membantu memfasilitasi keberangkatan jemaah calon haji dari wilayah kami," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Kamis.

Ia mengatakan, kebijakan peningkatan kuota jemaah haji secara nasional pada tahun 2019, ikut berdampak terhadap peningkatan jumlah jemaah calon haji dari Kabupaten Badung.

“Pertambahan kuota calon haji Badung ini meningkat sebesar 30 persen dibandingkan kuota jemaah haji Badung tahun 2018. Pada tahun lalu, jamaah calon haji Badung sebesar 163 orang dan tahun 2019 ini menjadi 208 orang. Artinya ada penambahan sebanyak 45 orang pada tahun ini," katanya.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, pihaknya berpesan kepada jemaah calon haji agar selalu menjaga kondisi fisik dan tidak ingin ada jemaah calon haji ada yang sakit.

"Saya harapkan 208 orang ini dapat menjalankan ibadah hajinya dengan lancar dan selalu dalam keadaan yang sehat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Badung, A.A. Gede Manguningrat menjelaskan, 208 orang jemaah calon haji Badung tahun 2019 berasal dari Kecamatan Petang sebanyak 99 orang, Kecamatan Kuta Selatan 63 orang, Kecamatan Kuta Utara 36 orang, Kecamatan Mengwi 9 orang dan Kecamatan Abiansemal sebanyak satu orang.

"Jemaah haji dari Badung ini akan didampingi dua orang petugas haji daerah yaitu Bagian Umum Pemda Badung serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Badung," katanya.

Baca juga: 373 calon haji Kota Denpasar dilepas menuju Tanah Suci
Baca juga: Calhaj Bali beribadah dalam usia 108 tahun
Baca juga: Di Gedung Nari Graha, Renon, ribuan calon haji Bali dilepas

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019