Muara Teweh (ANTARA) - Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah periode II tahun 2019 telah mencapai 85 persen.
"Hingga Juli 2019 cakupan kepesertaan di wilayah Barito Utara telah mencapai angka 85 persen dan kurang 10 persen lagi untuk memenuhi syarat untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Iwan Adriady, Kamis.
Hal itu dikemukannya pada pertemuan bersama dengan pemangku kepentingan fokus membahas penyelenggaran program JKN-KIS pada forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama 2019 di ruang rapat Setda Pemkab Barito Utara.
Menurut dia, untuk mencapai UHC tersebut diperlukan dukungan dari pemangku kepentingan diantaranya penambahan jumlah kepesertaan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat tidak mampu.
Baca juga: Menkes ingatkan kepesertaan JKN paralel dengan pelayanan kesehatan
"Dari jumlah masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS terbanyak pada kecamatan Teweh Tengah, kelurahan Melayu dan Lanjas. Untuk itu, sebelumnya kita telah melakukan berbagai upaya diantaranya mengadakan pertemuan dengan Lurah dan Ketua RT agar dapat mendata dan mesosialisasikan kembali program JKN-KIS kepada masyarakat di wilayahnya," tambah dia.
Pada segmen PBI, berkenaan dengan penambahan anggaran untuk PBI APBD 2019 terus diupayakan diantaranya dengan menghitung estimasi akan kekurangan anggaran tahun ini sekaligus untuk penambahan kuota peserta PBI APBD guna memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan
"Harapannya penyelenggaraan program JKN-KIS di wilayah kabupaten Barito Utara akan semakin baik melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar Iwan.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM, Dinas Sosial dan PMD, Bappeda Litbang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten Barito Utara ini sepakat akan mengadakan rapat lanjutan dimasing-masing internal sebagai tindak lanjut untuk forum ini.
"Kita berharap dukungan dari para pengambil kebijakan sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan khususnya yang tidak mampu dapat diberikan. Mengingat kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat," kata Kasi Jaminan Kesehatan, Legislasi, Akreditasi Fasilitas Kesehatan dan SDM Kesehatan Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Barito Utara Sri Milawati.
Baca juga: BPJS Kesehatan siapkan penghargaan untuk fasilitas kesehatan
Baca juga: Menkeu "resepkan" program JKN berkelanjutan-berkesinambungan
Pewarta: Kasriadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019