Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendra mengatakan, meski isi Piagam ASEAN (ASEAN CHARTER) belum ideal, namun sebaiknya tetap diratifikasi."Jika tidak diratifikasi maka kami (DPR) cemas Piagam ASEAN akan 'buyar'. Kalau demikian, maka ASEAN akan rugi," katanya di Jakarta, Rabu.Komisi I telah mengundang sejumlah nara sumber untuk memberikan masukan mengenai Piagam ASEAN. "Isinya memang belum ideal, misalnya pasal tentang hak asasi. Namun, beberapa tahun kemudian diharapkan Piagam ASEAN ini diamandemen sehingga sesuai dengan keinginan," ujarnya. Sementara itu, ditemui di Kantor Departemen Luar Negeri, Dirjen Kerjasama ASEAN, Dian Triansyah Djani mengatakan, akan menyerahkan Piagam ASEAN pada parlemen di bulan April 2008. Saat ini, masih dilakukan proses penterjemahan dan sosialisasi pada sejumlah pihak seperti pelaku bisnis, organisasi nonpemerintah, universitas serta parlemen. "Saya yakin Piagam ASEAN lebih banyak manfaatnya daripada mudharat-nya. Harapan saya dapat diratifikasi sedini mungkin," katanya. Hingga saat ini sejumlah negara ASEAN yang telah meratifikasi yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Laos. "Masing-masing negara memiliki sistem yang berbeda. Target kami, hingga akhir tahun (2008) telah selesai (ratifikasi)," ujarnya. Sementara itu, pada Rabu (27/3), Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Departemen Luar Negeri mengadakan sosialisasi dan dialog tentang Piagam ASEAN dengan asosiasi bisnis di Indonesia dan perusahaan swasta maupun nasional. Dalam acara tersebut hadir Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu. Mendag hadir untuk menjelaskan tentang Piagam ASEAN dan menjawab pertanyaan pserta diskusi seputar manfaat Piagam ASEAN bagi Indonesia. "Ini (Piagam ASEAN) sudah menjadi komitmen," ujarnya. Sebelumnya, pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura (19-22 November 2007) ditandatangani dua dokumen dalam rangka kerjasama yaitu Piagam ASEAN dan Cetak Biru Asean Economic Community. Piagam tersebut berisi komitmen negara-negara ASEAN untuk membangun komunitas ASEAN. Dengan terbentuknya Komunitas ini maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi yang kompetitif dan terintegrasi, dengan memfasilitasi arus perdagangan, investasi, arus modal pergerakan pelaku usaha, dan pergerakan tenaga kerja yang lebih bebas.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008