Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya telah menyelesaikan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) selama Masa Sidang V Tahun Sidang 2018-2019.
"Selama Masa Persidangan V, DPR telah bekerja keras dalam pembahasan RUU bersama dengan pemerintah dan syukur alhamdulillah berhasil menyetujui tiga RUU menjadi Undang-Undang," kata Bamsoet dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis.
Baca juga: DPR RI masih sempurnakan RUU KUHP
Baca juga: DPR susun UU P3 antisipasi RUU tidak selesai dibahas
Baca juga: Anggota DPR: ada celah hukum perlindungan data pribadi
Pertama menurut dia, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau "Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran in Mutual Legal Assistance in Criminal Matters".
Kedua dia mengatakan, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi atau Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran on Extradition".
"Pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana dan Ekstradisi diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang pemberantasan tindak pidana antar kedua negara," ujarnya.
Dia menjelaskan, perjanjian kerja sama itu juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara.
Ketiga, RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, untuk menjadi bangsa yang maju dan modern, masyarakat harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
RUU itu menurut dia, bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional serta memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III dan Pansus, Pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU tersebut," katanya.
Dia juga mengatakan, DPR bersama Pemerintah juga telah menyelesaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018.
Menurut dia, DPR berharap agar pengelolaan APBN di masa mendatang lebih akuntabel, berkualitas, dan tetap mempertahankan status wajar tanpa pengecualian.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019