Wamena (ANTARA) - Dinas Perhubungan Jayawijaya, Provinsi Papua, mengamankan enam mobil yang diduga digunakan untuk memperlancar penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Enam mobil yang terdiri atas empat Avanza, satu Kijang dan satu Carry itu dimodifikasi tangki bahan bakarnya hingga melebihi standar yang diproduksi pabrikan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jayawijaya Daniel Mambay saat di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis mengatakan, enam mobil itu diamankan saat mengantre pengisian BBM di APMS.
"Ada yang sudah dua kali buat pernyataan tetapi tidak kapok makanya dengan terpaksa kami tahan mobilnya," kata Daniel.
Untuk mengelabui petugas pemda yang melakukan pengawasan pendistribusian BBM di APMS, sopir-sopir itu mengganti plat nomor polisi pada kendaraan yang digunakan.
"Masuk pertama ke APMS gunakan plat lain dan masuk kedua gunakan plat lain lagi," katanya.
Baca juga: Penimbun solar bersubsidi jadi tersangka
Baca juga: Penimbun 98,87 ton BBM diciduk polisi
Baca juga: Polisi bekuk pelaku penimbun solar bersubsidi
Pimpinan Dishub masih melakukan koordinasi dengan bupati terkait penerapan denda sebesar Rp24 juta sesuai Peraturan Bupati yang berlaku.
Daniel mengatakan sebagian supir yang pernah ditangkap sebelumnya mengaku bahwa mereka adalah kurir dari oknum aparat penegak hukum. "Selama ini kita tangkap, pasti ada oknum anggota yang datang mengaku itu mobil miliknya," kata dia.
Ia mengatakan selalu berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk mengecek kebenaran dari informasi yang disebutkan para supir.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019