Jakarta (ANTARA) - Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dr. Wahyu Wulandari mengatakan stigma negatif terhadap pengguna narkoba yang telah direhabilitasi dan kembali ke masyarakat harus mulai dikikis karena berdampak pada proses pemulihan dari pengguna tersebut.

"Selama ini banyak stigma juga dari masyarakat yang ingin kita kikis. Bertahun-tahun rasanya orang sudah antipati dan tidak peduli ketika orang keluar dari rehab atau penjara. Dan kita ingin mereka menerima orang-orang ini," kata dia di BNNP DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Pengamat sosial sebut profil pengguna narkoba tak hanya selebritis

Baca juga: Penyalahguna narkoba butuh dukungan psikososial keluarga

Baca juga: Pengamat: Pengguna media sosial target pengedar narkoba

Menurut Wahyu, bagaimana masyarakat dan lingkungan di sekitar mantan pengguna narkoba mampu menerima bahkan memberikan dukungan moril dapat berdampak positif bagi pemulihannya, serta dapat mencegah untuk kembali menggunakan zat adiktif itu.

Namun, lanjut dia, dukungan masyarakat dan BNN juga perlu didorong dengan keterlibatan instansi-instansi pemerintahan yang lain, agar perubahan ke arah yang lebih baik bagi mantan pecandu tersebut dapat terjadi.

"Misalnya dengan ada pelatihan kerja, kita kerja sama dengan instansi lain, karena BNN tidak bisa kerja sendiri. Misalnya Dinas Ketenagakerjaan untuk pelatihan dan penyaluran kerja," ujar Wahyu.

Dengan dirangkul dan didorongnya para mantan pengguna ini, ia berharap mereka dapat menjadi produktif, bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya, dan mampu memulai hidup baru yang lebih baik.

"Jadi harapannya semoga kita sebagai masyarakat mampu lebih suportif dan bisa memberikan dukungan bagi mereka agar mereka tidak kembali lagi (mengonsumsi narkoba)," tutup Wahyu.

Sementara itu, dalam satu pekan terakhir, masyarakat dikejutkan dengan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan aktor Jefri Nichol karena menggunakan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengamankan komedian Nunung dan sang suami Jan Sambiran beserta satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram pada hari Jumat (19/7) sekitar pukul 13.15 WIB di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Sementara Jefri Nichol, pada hari Senin (22/7) pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beserta 6,01 gram ganja yang sebelumnya disimpan dalam kulkas.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019