New York (ANTARA) - Bandar Udara Internasional John F Kennedy (JFK), New York, mulai Selasa memberlakukan pengambilan sidik 10 jari tangan bagi warga asing yang masuk ke Amerika Serikat. Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security-DHS) dalam pengumumannya mengatakan, pemberlakuan pengambilan sidik 10 jari merupakan upaya meningkatkan keamanan sekaligus memudahkan pengunjung memasuki wilayah tersebut. Pengambilan sidik 10 jari dipercaya akan membantu para petugas imigrasi di bandara untuk mengenali identitas para pendatang secara lebih akurat dan efisien. Pengambilan sidik 10 jari itu merupakan kerjasama antar-lembaga pemerintah setempat mencakup DHS, Biro Investigasi Federal (FBI), Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan. Sejak lebih dari empat tahun lalu, Deplu AS bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) telah melakukan cara serupa, yaitu mengenali identitas pengunjung dengan sistem biometrik, yaitu penerapan sidik jari dan foto secara digital. Proses tersebut dikenakan terhadap warga negara asing berumur 14-79 tahun saat mereka mengajukan permohonan untuk mendapatkan visa serta ketika mereka tiba di AS. Adapun pemberlakuan pengenalan identitas melalui sidik 10 jari, menurut Direktur Eksekutif Admissiability and Passengers Programs-Office of Field Operations CBP (U.S. Customs and Border Protection-CBP), Paul Morris, akan lebih memudahkan semua pihak dalam proses untuk memasuki AS. "Perubahan ini membantu para petugas kami untuk mengetahui secara lebih akurat tentang siapa yang berada di depan mereka. Bagi para pendatang yang sah, proses tersebut akan lebih efisien dan identitas mereka akan lebih terlindungi dari kemungkinan dipalsukan," kata Morris. DHS, melalui program US-Visit, melakukan pengambilan sidik jari bagi keperluan untuk membandingkan catatan para pengunjung ke AS dengan data yang dimiliki oleh DHS tentang orang-orang yang melakukan pelanggaran imigrasi. Sidik jari juga dibandingkan dengan data yang dimiliki FBI tentang orang-orang yang mereka buru atau mencurigai sebagai teroris. Menurut DHS, pengecekan secara biometris terhadap daftar orang-orang yang dicurigai akan membantu para petugas dalam pengambilan keputusan tentang pemberian visa dan izin masuk ke AS. Pengambilan sidik 10 jari juga akan meningkatkan keakuratan catatan soal sidik jari serta kemampuan DHS untuk membandingkannya dengan catatan sidik-sidik jari yang dimiliki Departemen Pertahanan (DOD). Sidik jari para pengunjung juga akan dibandingkan dengan catatan sidik jari FBI yang terkumpul dalam Criminal Master File, juga catatan yang dimiliki FBI menyangkut teroris, baik yang sudah diketahui maupun belum diketahui, dari semua belahan dunia. Di Bandara Internasional John F. Kennedy sendiri, sudah hampir 14.400 warga asing yang mengikuti prosedur pencatatan identitas secara biometrik. Hingga kini, jumlah terbesar warga asing yang tiba di AS melalui Bandara JFK adalah dari Meksiko, Inggris, Jerman, Italia, Perancis dan Jepang. Selain JFK, delapan Bandara lainnya di AS juga mulai memberlakukan pengambilan sidik 10 jari terhadap warga asing. Bandara tersebut adalah Hartsfield-Jackson Atlanta International Airport, Logan International Airport di Boston, O`Hare International Airport di Chicago, George Bush Houston Intercontinental Airport di Houston, San Francisco International Airport, Miami International Airport, Orlando International Airport and Metropolitan Wayne County Airport di Detroit. Sementara Bandara Dulles Internasional di Washington telah memberlakukan pengambilan sidik 10 jari sejak 29 November tahun 2007. Menurut DHS, program US-Visit akan melakukan evaluasi terhadap pengambilan sidik 10 jari di bandar-bandar udara tersebut. Evaluasi tersebut akan memberikan masukan bagi penggunaan teknologi yang sama, yaitu mengambil sidik 10 jari di bandar-bandar udara, pelabuhan dan darat lainnya di negara itu. Sejak program US-Visit diluncurkan tahun 2004, DHS telah menggunakan sistem biometrik untuk mengenali identitas seseorang guna mencegah pemalsuan dokumen, melindungi pengunjung dari pencurian identitas, serta mencegah masuknya ribuan penjahat serta pelanggar keimigrasian. (*)

Copyright © ANTARA 2008