Namun, sebelum melakukan perpanjangan SIM, sebaiknya warga pastikan membawa KTP.
Untuk pemilik SIM dari luar DKI Jakarta bisa melakukan perpanjangan SIM secara daring dengan syarat pemohon sudah memiliki KTP elektronik.
Selama masa SIM masih hidup atau berlaku, pemohon bisa melakukan perpanjangan di mana saja.
Berikut daftar lima wilayah yang terdapat layanan mobil SIM keliling di DKI Jakarta:
1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara: Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3
3. Jakarta Barat: LTC Glodok
4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
5. Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
Pewarta: Aditya Putra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019