Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerapkan tarif listrik lebih mahal atau nonsubsidi kepada 610 ribu pelanggan dengan daya mulai 6.600 VA ke atas. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai melakukan rapat dengan PT PLN di Jakarta, Selasa, mengatakan penerapan tarif nonsubsidi tersebut merupakan modifikasi program insentif dan disinsentif setelah menerima masukan Komisi VII DPR dan masyarakat. "Dasar penerapan tarif itu adalah pelanggan mulai 6.600 VA ke atas tidak layak lagi mendapat subsidi. Apa kalian rela pelanggan rumah mewah seperti di Pondok Indah juga mendapat subsidi?," katanya. Menurut dia, pemerintah menginstruksikan PLN segera melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan tarif nonsubsidi tersebut di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Riau, Jabar, Kaltim, dan Babel. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi tersebut, apakah penerapan tarif nonsubisid bisa diperluas atau tidak secara nasional, dan akan mengonsultasikannya dengan Komisi VII DPR. "Kami harapkan ketentuan ini dapat berlaku pada rekening yang ditagihkan pada bulan Mei 2008," katanya. Purnomo menambahkan, penerapan tarif nonsubsidi menggunakan basis tarif multiguna sesuai Keppres No 104 Tahun 2003. Dirut PLN Fahmi Mochtar mengatakan, saat ini pemakaian listrik mulai 6.600 VA ke atas mencapai 610.000 pelanggan yang mencakup golongan rumah tangga, bisnis dan pemerintah. Menurut dia, jika pelanggan tersebut boros maka PLN berpotensi mendapat tambahan pendapatan Rp1,4 triliun pada 2008. "Namun, kalau setengahnya saja berhemat, maka nilai penghematannya akan mencapai Rp2,7 triliun," katanya. Fahmi mengatakan, tarif nonsubsidi diberlakukan apabila pelanggan memakai listrik melewati batas hemat yang ditetapkan yakni 80 persen dari rata-rata pemakaian tahun 2007. Ia mencontohkan, pemakaian rata-rata nasional rumah tangga 6.600 VA adalah 1.049 kWh per bulan, sehingga batas hemat 839 kWh per bulan. Jika pelanggan tersebut memakai 1.100 kWh maka 839 kWh di antaranya akan terkena tarif normal yakni Rp560 per kWh. Sisanya, sebanyak 261 kWh akan terkena tarif nonsubsidi yakni Rp1.380 per kWh. "Setelah ditambah biaya beban, maka pelanggan tersebut harus membayar 26 persen lebih mahal dibandingkan tarif sebelumnya," ujarnya. Selain penerapan tarif nonsubsidi, PLN juga menargetkan penghematan melalui pengalihan bahan bakar solar ke minyak bakar Rp800 miliar, gasifikasi dengan masuknya gas ke PLTGU Muara Tawar Rp1 triliun, dan pengurangan susut nonteknis Rp500 miliar.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008