Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah siap memberikan jawaban atas ketidakpuasan DPR soal penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1 April 2008, yakni saat sidang paripurna DPR dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan intepelator (pengusul interpelasi) kasus BLBI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan ia telah menghubungi Ketua DPR Agung Laksono agar DPR segera mengirimkan pertanyaan kepada pemerintah. "Saya sudah minta Pak Agung untuk berikan transkrip pertanyaan," ujarnya. Dalam rapat paripurna DPR Gedung DPR Jakarta, Selasa, sejumlah anggota DPR pengusul interpelasi penyelesaian kasus BLBI menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap jawaban pemerintah mengenai BLBI pada rapat paripurna DPR 12 Februari 2008 lalu yang dianggap belum tegas. Pemerintah, menurut Hatta, menganggap wajar dan menghormati mekanisme yang dilaksanakan DPR dalam interpelasi kasus BLBI. Menurut dia, yang disampaikan oleh pemerintah pada interpelasi pertama adalah keterangan soal penyelesaian kasus BLBI. Atas keterangan itu, kata Hatta, timbul tanggapan dari DPR sehingga adalah wajar apabila pemerintah akan memberikan jawaban atas tanggapan itu pada 1 April 2008. "Pemerintah hormati mekanisme yang ada. Mekanismenya seperti itu, diatur dalam tata tertib dan tata hubungan antara pemerintah dan parlemen. Jadi kita hormati. Ketika pengusul BLBI itu berikan tanggapan terhadap penjelasan pemerintah, akan kita jelaskan," tuturnya. Hatta menganggap keputusan rapat paripurna DPR untuk memanggil kembali pemerintah pada 1 April 2008 bukan merupakan ketidakpuasan DPR atas keterangan yang diberikan pemerintah pada 12 Februari 2008. "Jangan digeneralisir begitu, ada juga yang mengapresiasi," ujarnya. Hatta memastikan Presiden tidak akan hadir pada 1 April 2008 karena dalam masalah interpelasi kasus BLBI, Presiden telah memberikan amanat kepada beberapa menteri. "Ini kan masih satu rangkaian dengan yang kemarin dan Presiden telah memberi mandat kepada beberapa menterinya," jelasnya. Presiden dan DPR, lanjut dia, juga telah mencapai kesepakatan bahwa keterangan atau jawaban pemerintah akan dibacakan atas nama Presiden, bukan atas nama Menko Perekonomian, seperti pada sidang sebelumnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008